Bunda PAUD dari 6 Kecamatan Dilantik dan Dikukuhkan

NUNUKAN - Bunda PAUD Kabupaten Nunukan Hj. Sri Kustarwati melakukan pengukuhan kepada 6 orang Bunda PAUD Kecamatan yang diselenggarakan di kecamatan Tulin Onsoi, Jum'at (04/11/22).
Adapun ke 6 Bunda PAUD yang hadir dikukuhkan tersebut adalah Bunda PAUD Kecamatan Tulin Onsoi, Sembakung, Sembakung Atulai, Sebuku, Lumbis Pansiangan, dan Lumbis Hulu.
Dalam sambutannya Bunda PAUD Kabupaten Nunukan Hj.Sri Kustarwati Hanafiah menyampaikan usia anak-anak adalah golden time, waktu emas yang akan menjadi titik tolak dari perkembangan anak di masa-masa mendatang. Masa tumbuh kembang anak akan menjadi penentu baik buruknya masa depan seseorang, sehingga pada usia ini seorang anak harus mendapatkan perhatian yang cukup, pendidikan yang memadai, dan asupan gizi yang baik.
Untuk memenuhi segala kebutuhan anak tersebut, khususnya di bidang pendidikan,menurutnya pemerintah selama ini telah memberikan perhatian yang serius terhadap penyelenggaraan pendidikan anak usia dini, baik dalam pemberian bantuan, maupun dalam bentuk pelatihan kepada para guru gurunya, sehingga penyelenggaraan PAUD dapat berjalan dengan baik, dan anak-anak memiliki bekal yang cukup sebelum masuk ke jenjang sekolah dasar.
"Kepada para Bunda PAUD yang baru saja dikukuhkan, saya berharap agar bisa memastikan agar anak-anak bisa mendapatkan hak secara penuh baik hanya untuk belajar, dan hak mendapatkan kasih sayang. Jalin komunikasi dan koordinasi dengan seluruh masyarakat yang ada di wilayah masing-masing, sehingga penyelenggaraan PAUD bisa lebih maju dan berkembang", jelasnya.
Selanjutnya Hj.Sri Kustarwati Hanafiah berpesan agar para bunda PAUD bisa menjalin hubungan yang sinergis dengan pemerintah kecamatan, pemerintah desa dengan para aktivis perempuan dengan ibu-ibu yang memiliki visi dan kepedulian yang sama terhadap pendidikan anak-anak, sehingga tercipta tanggung jawab yang sama dalam mengembangkan PAUD di wilayahnya masing-masing.
Hj. Sri Kustarwati Hanafiah berharap kepada seluruh Bunda PAUD kecamatan yang baru, setelah dikukuhkan agar segera mengukuhkan bunda PAUD di wilayah desa masing - masing. (Prokompim/ITn)
Comments (0)