Diduga Cermarkan Sungai, Warga Mambulu 'Segel' Kantor PT. BHP

Diduga Cermarkan Sungai, Warga Mambulu 'Segel' Kantor PT. BHP
Warga yang menutup kantor pabrik PT BHP di Desa Mambulu, Sembakung Atulai, Rabu (22/7/2020)

NUNUKAN - Pabrik PT. Bulungan Hijau Perkara (BHP) yang ada di Desa Mambulu, Kecamatan Sembakung Atulai, Nunukan, kembali berulah. Pasalnya, limbah dari perusahan itu diduga mencemarkan aliran sungai Mambulu. Hal itu dibuktikan dengan banyaknya ikan mati yang ditemukan warga.

Kepala Desa Mambulu, Sembakung Atulai, Danel mengatakan banyaknya ikan mati membuat puluhan warga melakukan aksi demo di kantor pabrik tersebut pada Rabu (22/7/2020). Bahkan, kata dia, warga menutup paksa kantor pabrik dan menyita seluruh kunci kantor hingga pemintaan warga dipenuhi oleh pihak perusahan.

"Ini kan masih di mediasi. Warga menuntut kompensasi sebesar Rp1,5 miliar. Kemudian bantuan CSR sebesar Rp50 juta per tahun. Kalau dua permintaan ini tidak dipenuhi, warga meminta pabrik itu bergeser dari daerag tersebut," terangnya Kamis (23/7/202).

Bahkan, dia mengaku dugaan kebocoran tanggul limbah diperkuat setelah pihak perusahan dan kepolisian serta warga melakukan peninjauan hingga ke tanggul pabrik pada Rabu (22/7/2020). "Saya saat itu tidak ikut. Tapi, informasi, ternyata krannya terbuka dan jalan terus limbahnya," jelasnya.

Menurutnya, persoalan pencemaran sungai ini bukan pertama kali terjadi. Sebab, kasus serupa yang melibatkan perusahan itu juga pernah terjadi belum lama ini. "Kalau tidak salah ini kedua kalinya. Kemarin, itu ada etikad baik perusahan dengan memberikan konpensasi kepada warga dan berjanji tidak mengulanginya lagi," terangnya.

Sungai Mambulu yang dihitung secara garis lurus kurang lebih 50 kilometer ini, kata dia, merupakan tempat mata pencarian warga desa Mambulu. Sebab, kata dia, rata-rata warga berkerja sebagai nelayan. "Itu karena tanggulnya yang bocor dan mengalir ke sungai. Dengan kejadian ini, nelayan kita tidak bisa bergerak lagi," pungkasnya. 

Sementara itu, Ketua Dewan Adat Agabag ditingkat Provinsi Kaltara, Anto mengatakan memang sudah menerima laporan dari masyarakat maupun kepala desa. Namun hal itu masih sebatas lisan saja. 

"Memang ada warga demo ke pabrik. Karena sungai Mambulu ini kan sungai sehari-hari mereka gunakan baik itu mencari ikan, mandi dan sebagainya. Karena limbah ini warga menemukan banyak ikan mati," terangnya. 

Mengenai apakah ada masyarakat yang keracunan limbah tersebut, dia mengakui belum mendapatkan laporan. "Sekarang mereka masih mediasi. Untuk proses pertemuan itu, kita tidak dilibatkan. Kita menunggu hasil mediasinya mereka," tambahnya. 

Kapolres Nunukan AKBP Saiful Anwar melalui Kapolsek Sembakung Iptu Silalahi mengatakan sudah melaporkan kepada Polres Nunukan. "Kita masih kumpul di desa. Belum ada kesepakatan atau keputusan kedua belah pihak. Kalau berbicara kebocoran limbah kita harus melakukan penyelidikan dulu," pungkasnya.(*)