RKUA PPAS Disetujui, Pemkab Nunukan Diminta Lunasi Hutang dan Naikkan PAD

RKUA PPAS Disetujui, Pemkab Nunukan Diminta Lunasi Hutang dan Naikkan PAD

NUNUKAN - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Nunukan bersama TPAD Pemkab Nunukan akhirnya menyetujui rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun 2020, Selasa (20/10/2020).

Persetujuan itu dilakukan dalam rapat paripurna ke 8 masa sidang I tahun 2020-2021, yang dipimpin oleh Ketua DPRD Nunukan, Hj Leppa, sekitar pukul 11.00 WITA. 

Dari laporan Banggar, ada beberapa catatan strategis yang ditujukan untuk Pemkab Nunukan. Salah satunya meminta pemkab Nunukan agar berkomitmen mengalokasikan pembayaran penyelesaian hutang jangka pendek yang berasal dari hasil pemeriksaan BPK RI. 

Juru Bicara Tim Banggar DPRD Nunukan, Hamsing mengatakan Pemkab Nunukan harus melunasi hutang dengan pihak ketiga. Hutang ini mulai dari tahun 2019 serta hutang-hutang tahun-tahun sebelumnya. 

"Karena ini juga menjadi pertimbangan menjelang selesainya periode kepala daerah dimana diharapkan tidak ada lagi hutang yang dilimpahkan hingga periode kepemimpinan kepala daerah periode berikutnya," jelasnya saat membacakan catatan strategisnya.

Selain itu,  perbaikan dan fokus kinerja untuk mensejahterakan masyarakat kabupaten Nunukan. Apalagi saat ini, situasi masih ditengah Pandemi Covid-19. "Karena, saat ini kita belum tahu kapan akan berakhir, namun upaya perbaikan ekonomi harus terus diprioritaskan dalam pembangunan tahun 2021," ujarnya. 

Kemudian, alokasi pendanaan pada APBD Tahun Anggaran 2021 diminta agar Pemerintah melalui kegiatan OPD agar jelih mengutamakan bagaimana penanganan dan perbaikan ekonomi masyakat yang banyak terdampak akibat covid-19 ini.

Catatan strategis lainya mengenai rencana pembangunan pada program APBD tahun 2021, yang diharapkan tetap fokus pembangunan bukan hanya dominan untuk infrastruktur saja tetapi memperhatikan kondisi dan realitas dilapangan.

Hamsing juga mengutarakan pemkab Nunukan harus terus menggali potensi pendapatan Asli Daerah (PAD) yang selama ini belum dimanfaatkan.

"Ini untuk mengurangi ketergantungan pada dana transfer dari Pemerintah Pusat. Tapi, nanti catatan lain akan berkembang dalam pembahasan selanjutnya. Karena kita nanti akan melakukan sikronisasi dan harmonisasi program kegiatan Organisasi Perangkat Daerah hingga beberapa hari kedepan," tuturnya.(*)