Soal 8 Raperda, Ini Pendapat Pemkab dan Pandangan Umum 5 Fraksi DPRD

NUNUKAN - Delapan raperda yang masuk dalam pembahasan di DPRD Nunukan, akhirnya masuk tahap pendapat Pemkab Nunukan dan pandangan umum 5 fraksi DPRD.
Agenda itu dibahas dalam paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Nunukan Hj Leppa dan dihadiri oleh Wakil Bupati Nunukan H Hanafiah serta anggota DPRD dan pejabat Pemkab Nunukan, pada 25 Januari 2022.
Delapan raperda itu diantaranya 6 raperda usulan Pemkab Nunukan dan 2 raperda inisiatif DPRD. Untuk insiatif DPRD, raperda insiarif diantaranya raperda tentang perlindungan tenaga kerja lokal dan raperda tentang pembangunan perkebunan berkelanjutan.
Sementara raperda usulan Pemkab diantaranya, raperda tentang bangunan gedung, raperda retribusi persetujuan bangunan gedung raperda pengelolaan keuangan daerah, raperda penyelenggaraan kearsipan.
Kemudian, raperda perseroan terbatas Nunukan Sejahtera Migas, raperda Rencana Induk pembangunan kepariwisataan (RIPP) kabupaten.
Juru Bicara Fraksi Hanura, Hj Nikmah mengatakan Raperda Bangunan Gedung memang sudah seharusnya memenuhi persyaratan administrasi dan standar teknis bangunan agar dapat memberikan keselamatan, kesehatan, kenyamanan, bagi warga dilingkungan sekitarnya.
Untuk raperda retribusi persetujuan bangunan gedung, fraksi Hanura sangat mendukung dan menyetujui raperda ini menjadi dasar hukum penarikan retribusi yang diterapkan oleh pemerintah. Sebab, hal ini akan berdampak positif bagi peningkatan dari sektor retribusi daerah.
Kemudian, raperda pengelolaan keuangan daerah, fraksi Hanura berharap agar dilakukan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, tranparan dan bertanggungjawab.
Fraksi Hanura juga mendukung raperda penyelenggaraan kearsipan dijadikan perda. Namun untuk rapeda perseroan terbatas nunukan sejahtera migas, fraksi hanura, memberikan bahan masukan agar penyertaan modal dasar dilakukan secara tranparan dan akuntabel serta berhati-hati.
Raperda rencana induk pembangunan pariwisata, Fraksi hanura tentunya mendukung lantaran raperda ini merupakan dokumen perencanaan pembangunan pariwisata.
Sementara dari fraksi PKS melalui juru bicaranya, Inah Anggraini mengungkapkan raperda RIPP sangat dibutuhkan untuk dilakukan secara terpadu.
"Raperda perseroaan terbatas, fraksi PKS sangat mendukung karena berdampak besar pada PAD. Namun raperda ini betul betul mencangkup segala sesuatunya," ungkapnya.
Fraksi Demokrat melalui Jubirnya, Robinson mengatakan persejuan bangunan gedung harus melihat tata ruang wilayah, sehingga sesuai dengan peruntukannya. "Jangan karena aspek ekomomi dengan mudahnya memdirikan bangunan di tempat yang bukan peruntukannya," ujarnya.
Begitu juga raperda retribusi persetujuan bangunan, fraksi Demokrat berpendapat perlu memuat secara rinci dan mengatur hal hal terkait langsung dengan hak orang pribadi maupun badan ketika akan mendirikan bangunan.
"Untuk raperda pengelolaan keuangan daeah diharapkan menjadi landasan yurisdis dalam mengelola keuangan," sebutnya.
Fraksi Demokrat juga menilai Raperda kearsipan sangat penting untuk menyelamatkan dan mengarsipkan dokumen. Namun begitu, pemerintah harus menyiapkan SDM yang handal dan sarana pendukung yang memadai.
"Untuk raperda Perseroan Terbatas Nunukan Sejahtera Migas ini merupakan suatu trobosan. Ini upaya menangkap peluang memperoleh hak Participant Interest (PI) 10 persen di wilayah kerja migas Nunukan," tambahnya.
Soal RIPP, fraksi Demokrat melihat ini kebijakan sangat strategis bagi daerah untuk memasarkan pontensi wisata yang ada di Kabupaten Nunukan.
Fraksi Perjuangan Persatuan Nasional (PPN) melalui Jubirnya Joni mengungkapkan untuk raperda bangunan gedung, fraksi PPN melihat persoalan utama bagunan gedung sesungguhnya terletak pada tatanan implementasi, dimana rencana kebijakan tata ruang yang telah diatur dalam regulasi yang ada selama ini.
"Untuk raperda retribusi persetujuan gedung ini diharapkandapat meningkatkan PAD. Begitu juga raperda pengelolaan keuangan daerah, harus didukung penuh, namun kita meminta pengawasan setiap masing masing OPD dalam penggunaan keuangan daerah," sebutnya.
Raperda kearsipan, fraksi PPN melihat sudah seharusnya membentuk sistem arsip yang berbasis digital dan online untuk peningkatan pelayanan publik.
Raperda perseoran terbatas, diharapkan pemerintah dapat meningkatkan pengawasan kepada pemgelolaan di wilayah kerja migas di Nunukan.
"Raperda RIPP, juga diharapkan dapat dikembangkan desa wisata berdasarkan wikayah dan potensi yang ada, baik alam maupun budaya lokal," ujarnya.
Fraksi Gerakam Karya Pembangunan (GKN) melalui jubirnya Siti Raoda menyatakan raperda bangunan gedung diharapkan bisa menyelesaikan permasalahan yang ada.
"Terutama beberapa tempat bangunan yang tidak difungsikan, tidak dihuni dan tidak produktif lagi serta menimbulkan pemadangan kurang baik," tuturnya.
Retribusi persetujuan bagunan gedung, kata dia, tentunya menjadi payung hukum pemerintah daerah untuk menarik reteribusi persetujuan bagunan gedung.
Raperda pengelolaan keuangan daerah, nantinya akan menjadikan APBD sebagai perwujudan penganggaran kinerja pemerintah daerah yang menbawa dampak nyata pada kesejateraan masyarakat.
"Raperda kearsipan, fraksi GKP meminta kepada pemerintah untuk menambah tenaga arsiparis yang kompeten. Begitu juga raperda perseroaan terbatas sebagai upaya peningkatan PAD serta raperda RIPP yang perlu diapresiasi dan didukung," tambahnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Nunukan H Hanafiah juga memberikan pendapat pemerintah atas dua raperda insiatif DPRD Nunukan.
Pertama, raperda perlindungan tenaga kerja sosial, Hanafiah mengatakan pemerintah sangat mendukung. Sebab, dari data BPS tingkat pengangguran terbuka ada 4,42 persen dari97.750 angkatan kerja di tahun 2021 lalu.
"Nah, untuk mengurangi peningkatan jumlah pengangguran maka diperlukan langka konkrit sebagai penyelesaian masalah. Inilah salah satu upayanya memberikan perlindungan tenaga kerja lokal," bebernya.
Untuk raperda pembangunan perkebunan berkelanjutan, pemerintah memberikan apresiasi. "Karena, dengan tingginya produksi beberapa komoditi hasil perkebunan di Nunukan, maka diperlukan skema pelaksaanaan yang baik. Ini untuk meningkatkan mutu standar baik nasional maupun internasional," tutupnya.(ITn)
Comments (0)