INFOTERKINI.ID - Kepolisian Republik Indonesia melalui Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri kembali menyiapkan langkah strategis untuk mengelola volume kendaraan selama periode arus balik kedua tahun ini. Langkah ini difokuskan pada penerapan rekayasa lalu lintas berskala nasional untuk memastikan kelancaran perjalanan warga.
Skema rekayasa lalu lintas yang akan diterapkan adalah One Way Nasional Tahap Tiga, dijadwalkan mulai diberlakukan pada hari Minggu, 29 Maret 2026. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya antisipasi peningkatan volume kendaraan yang diperkirakan terjadi pada akhir pekan tersebut.
Rute utama penerapan sistem satu arah ini mencakup ruas jalan tol dari KM 390 wilayah Kendal hingga mencapai KM 70 Tol Cikatama. Penetapan rute ini bertujuan utama untuk menangani lonjakan arus balik yang datang dari berbagai wilayah di Jawa.
Penerapan sistem one way ini secara spesifik ditujukan untuk mencegah terjadinya kemacetan parah akibat arus balik gabungan dari Jawa Timur, Jawa Tengah, Solo Raya, hingga Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Manajemen lalu lintas ini diharapkan dapat mempercepat waktu tempuh pemudik.
Selain itu, sistem ini juga direncanakan akan terhubung dengan titik krusial lainnya, yakni di KM 414 Kalikangkung, yang berfungsi sebagai penghubung dari skema one way lokal tol Semarang-Batang. Integrasi antar skema ini menjadi kunci efektivitas pengaturan lalu lintas.
Keputusan final mengenai implementasi penuh skema ini akan ditentukan setelah proses evaluasi menyeluruh dilakukan oleh pihak kepolisian. "Keputusan akan diambil berdasarkan evaluasi perkembangan arus, baik Sabtu (28/3/2026) maupun Minggu (29/3/2026) pagi," kata Agus.
Pihak Korlantas Polri juga telah menyiapkan skenario pelengkap selain one way, yaitu penerapan contraflow dan sistem ganjil genap untuk mengantisipasi arus balik gelombang kedua ini. Hal ini disampaikan merujuk pada informasi yang dikutip dari Kompas.com pada Sabtu (28/3/2026).
Untuk sistem contraflow arus balik, skema ini akan diberlakukan di tol Jakarta-Cikampek, khususnya mulai dari KM 70 menuju KM 47. Penerapan ini dijadwalkan berlangsung dari 23 Maret 2026 pukul 14.00 WIB hingga 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB.
Contraflow juga diterapkan pada ruas tol Jagorawi, yakni di area KM 21 (Gunung Putri) sampai KM 8 (Cipayung), pada tanggal 24 Maret 2026 dan 29 Maret 2026 dalam rentang waktu pukul 14.00 hingga 19.00 WIB.