INFOTERKINI.ID - Pemerintah Indonesia telah mengumumkan dimulainya kembali penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk periode triwulan kedua tahun 2026. Masyarakat kini diimbau untuk proaktif memeriksa status kepesertaan mereka menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Penyaluran bansos untuk periode April 2026 ini merupakan bagian dari tahap kedua distribusi bantuan yang akan mencakup bulan April, Mei, dan Juni. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya perlindungan sosial bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berada dalam kategori rentan atau berpenghasilan rendah.
Berbagai jenis program bantuan sosial terus digulirkan oleh pemerintah untuk mendukung kebutuhan pokok masyarakat. Dilansir dari Kompas.com, program yang berjalan meliputi beberapa jenis bantuan yang dirancang untuk menjaga stabilitas kesejahteraan keluarga penerima manfaat.
Pada tahun 2026, terdapat pembaruan signifikan dalam sistem pendataan penerima bantuan sosial. Pemerintah kini mengimplementasikan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis utama penyaluran, menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang sebelumnya digunakan.
DTSEN ini dikembangkan oleh Kementerian Sosial bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dan diklaim memiliki tingkat akurasi lebih tinggi karena telah disinkronkan langsung dengan data kependudukan berbasis NIK KTP.
Karena sifat pembaruan data yang berkala, status kepesertaan masyarakat dalam program bansos dapat mengalami perubahan sewaktu-waktu. Perubahan ini bisa mencakup penambahan penerima baru, pemutakhiran data, hingga penghapusan karena perubahan status sosial ekonomi KPM.
Oleh karena itu, sangat penting bagi seluruh masyarakat untuk melakukan pengecekan status kepesertaan secara rutin. Hal ini bertujuan untuk memastikan tidak ada pihak yang berhak luput dari bantuan yang seharusnya diterima pada periode April hingga Juni 2026.
Pemerintah menyediakan dua jalur resmi untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pengecekan status penerima bansos secara daring. Jalur tersebut meliputi penggunaan aplikasi resmi Kementerian Sosial dan akses melalui situs web resmi yang telah disediakan.
Masyarakat dapat memanfaatkan aplikasi resmi Kementerian Sosial untuk memverifikasi data bantuan mereka. Prosesnya meliputi pengunduhan aplikasi, registrasi akun, dan memasukkan NIK KTP untuk melihat informasi terkait jenis bantuan yang diterima.