Pemerintah resmi menerbitkan aturan terbaru mengenai penyesuaian jadwal kegiatan belajar mengajar selama bulan suci Ramadan 2026. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Bersama (SEB) yang ditandatangani oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, serta Menteri Dalam Negeri. Langkah ini diambil untuk memastikan proses pendidikan tetap berjalan efektif sembari menghormati kekhusyukan ibadah para siswa.

Berdasarkan edaran tersebut, siswa akan mendapatkan jatah libur awal Ramadan yang dimulai sejak tanggal 18 hingga 21 Februari 2026. Selama periode ini, pihak sekolah diminta memberikan tugas mandiri yang bersifat edukatif namun tidak membebani para peserta didik. Guru dilarang memberikan pekerjaan rumah yang membutuhkan biaya besar atau penggunaan gawai secara berlebihan kepada seluruh siswa.

Kegiatan belajar mengajar di sekolah selama bulan puasa dijadwalkan berlangsung mulai tanggal 23 Februari hingga 14 Maret 2026. Pemerintah mendorong setiap institusi pendidikan untuk mengutamakan kegiatan yang mampu meningkatkan iman, akhlak, serta kepemimpinan siswa. Siswa Muslim dianjurkan mengikuti program pesantren kilat, sementara siswa non-Muslim dapat mengikuti kegiatan spiritual sesuai keyakinan masing-masing.

Lembaga pendidikan disarankan melakukan penyesuaian kurikulum dengan mengurangi aktivitas fisik yang menguras energi selama waktu berpuasa. Para tenaga pendidik juga diminta untuk lebih fokus pada penilaian formatif guna memantau perkembangan belajar siswa secara berkala. Perhatian khusus harus diberikan kepada anak berkebutuhan khusus agar mereka tidak tertinggal dalam proses pembelajaran selama bulan suci.

Memasuki momen hari raya, pemerintah menetapkan jadwal libur Idul Fitri 2026 yang cukup panjang mulai tanggal 16 hingga 27 Maret 2026. Masa liburan ini diharapkan dapat dimanfaatkan oleh seluruh siswa untuk mempererat tali silaturahmi bersama keluarga dan lingkungan masyarakat. Setelah melewati rangkaian libur panjang tersebut, aktivitas sekolah dipastikan akan kembali berjalan normal pada 30 Maret 2026.

Peran orang tua menjadi sangat krusial dalam mendampingi anak-anak menjalankan proses belajar mandiri selama berada di rumah. Orang tua diharapkan mampu mengarahkan anak pada kegiatan positif serta menerapkan aturan ketat terkait penggunaan internet dan gawai. Selain itu, pendampingan dalam kegiatan sosial sangat diperlukan untuk melindungi anak dari potensi kekerasan maupun eksploitasi.

Pemerintah daerah dan kantor wilayah Kemenag diminta segera menyusun rencana detail sebagai pedoman bagi lembaga pendidikan di wilayah masing-masing. Sinergi antara sekolah, pemerintah, dan orang tua menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan kalender pendidikan Ramadan tahun ini. Dengan persiapan yang matang, diharapkan kualitas pendidikan tetap terjaga tanpa mengganggu kekhusyukan ibadah di bulan Ramadan.