JABARONLINE.COM– Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Bandung mengalami peningkatan signifikan. Hingga akhir September 2025, sebanyak 199.207 tenaga kerja telah tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, berdasarkan data dari Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bandung Bojongsoang.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bandung Bojongsoang, Rizal Dariakusumah, menyampaikan bahwa angka ini mencakup berbagai kategori pekerja, baik formal maupun informal.
“Jumlah tersebut meliputi petani, pekerja transportasi, kader posyandu, kader PKK, perangkat desa, hingga tenaga Non-ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung,” ujar Rizal, Selasa (30/9/2025).
Menurut Rizal, peningkatan jumlah kepesertaan ini merupakan hasil sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Daerah dalam memberikan jaminan sosial kepada masyarakat pekerja.
“Ini bentuk nyata komitmen untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat saat bekerja, termasuk mereka yang berasal dari sektor informal,” katanya.
Tak hanya memberikan kepesertaan, BPJS Ketenagakerjaan juga telah menyalurkan manfaat kepada peserta yang mengalami risiko kerja.
Hingga saat ini:
26 kasus kecelakaan kerja telah mendapatkan manfaat dengan total Rp857.096.930
1.454 kasus kematian telah menerima santunan sebesar Rp61,266 miliar
Rizal menjelaskan bahwa proses pencairan jaminan kematian berlangsung maksimal dalam waktu 3 hari kerja, sejak dokumen dinyatakan lengkap dan benar.
Pelayanan JKK Semakin Mudah
Untuk peserta yang mengalami kecelakaan kerja, BPJS Ketenagakerjaan telah bekerja sama dengan berbagai Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK). Peserta cukup menunjukkan, Kartu Peserta Jamsostek, Kronologis Kejadian, Dokumen Pendukung Lainnya.
Namun demikian, pelaporan kecelakaan kerja wajib dilakukan dalam waktu maksimal 2x24 jam kepada BPJS Ketenagakerjaan dan Dinas Tenaga Kerja setempat.
“Formulir pelaporan dan syarat dokumen dapat diakses langsung melalui website resmi kami, atau peserta dapat datang langsung ke kantor cabang,” terang Rizal.
Informasi Layanan Kini Bisa Diakses Lewat Instagram
Untuk memperluas jangkauan informasi, BPJS Ketenagakerjaan juga aktif memberikan edukasi dan informasi layanan melalui media sosial, terutama Instagram.
Masyarakat dihimbau untuk mengikuti akun resmi BPJS Ketenagakerjaan agar tidak tertinggal informasi penting mengenai program, manfaat, dan tata cara pelayanan.
“Dengan meningkatnya jumlah peserta dan pelayanan yang semakin cepat, kami berharap seluruh pekerja di Kabupaten Bandung bisa merasa aman dan nyaman dalam menjalani aktivitas sehari-hari,” tutup Rizal.***