INFOTERKINI.ID - Kementerian Sosial (Kemensos) telah mengumumkan kelanjutan distribusi bantuan sosial (bansos) reguler yang dijadwalkan berlangsung sepanjang bulan April 2026. Program inti yang menjadi fokus utama distribusi kali ini adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau yang dikenal sebagai Program Sembako, dilansir dari Bansos.
Langkah konkret dalam memastikan efektivitas penyaluran ini ditekankan oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul. Ia menyoroti urgensi percepatan pembaruan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai kunci penentuan sasaran yang tepat.
Percepatan pembaruan data ini bertujuan untuk meningkatkan ketepatan sasaran sekaligus efisiensi waktu dalam proses pendistribusian bantuan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Hal ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan publik Kemensos.
"Pembaruan DTSEN kini dipercepat dari jadwal sebelumnya setiap tanggal 20 per triwulan, menjadi tanggal 10," ujar Gus Ipul, merinci perubahan signifikan dalam jadwal pemutakhiran data sosial. Perubahan jadwal ini memberikan waktu lebih bagi pemerintah untuk melakukan persiapan distribusi.
Realisasi penyaluran PKH dan Program Sembako pada triwulan pertama tahun 2026 menunjukkan capaian yang sangat positif, yakni telah melampaui angka 96 persen. Distribusi bantuan ini dilaksanakan melalui dua kanal utama, yaitu bank-bank BUMN dan layanan PT Pos Indonesia.
Adapun beberapa program bantuan sosial yang dipastikan akan kembali cair pada bulan April 2026 meliputi PKH, BPNT, dan termin pertama Program Indonesia Pintar (PIP). Masyarakat diharap dapat memanfaatkan informasi ini untuk memantau pencairan sesuai jadwal resmi.
PKH merupakan program bantuan bersyarat yang menyasar keluarga miskin dan rentan, dengan tujuan utama peningkatan kualitas hidup di sektor pendidikan dan kesehatan. Penyaluran PKH dilakukan secara triwulanan, dan tahap kedua untuk tahun 2026 akan mencakup periode April hingga Juni.
Besaran nominal yang diterima oleh setiap keluarga penerima PKH akan bervariasi, sebab nominal tersebut disesuaikan dengan komponen penerima yang terdaftar dalam DTSEN. Bantuan BPNT disalurkan dalam bentuk saldo elektronik untuk pembelian kebutuhan pangan pokok.
Untuk BPNT tahap kedua tahun 2026, penyaluran akan dimulai kembali pada bulan April, di mana pada tahap pertama setiap penerima telah memperoleh total Rp600.000 untuk periode tiga bulan. Dana ini dapat dicairkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di e-warong atau agen resmi.