JABARONLINE.COM – Pemerintah Kecamatan Cileungsi mengungkapkan telah lama berupaya agar Jalan Sawit, jalur penghubung Kecamatan Cileungsi dan Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, dapat dikelola pemerintah melalui skema hak guna pakai. Namun hingga kini, upaya tersebut belum membuahkan hasil lantaran belum adanya kepastian dari pihak pemilik lahan.
Camat Cileungsi Adi Hendra Yana mengatakan, pengajuan pengelolaan Jalan Sawit telah dilakukan bersama sejumlah pemerintah desa sejak beberapa waktu lalu. Menurutnya, persoalan di kawasan tersebut tidak hanya berkaitan dengan akses jalan, tetapi juga menyangkut beberapa bidang tanah milik Yayasan Purnabakti Pertiwi.
“Terkait jalan tersebut, sebetulnya kami sudah lama mengajukan bersama beberapa pemerintahan desa. Karena di situ ada beberapa tanah milik Yayasan Purnabakti Pertiwi, tidak hanya terkait masalah jalan, tapi juga persoalan lainnya,” ujar Adi.
Ia menjelaskan, pihak kecamatan telah mengusulkan agar Jalan Sawit dapat dikelola oleh pemerintah desa maupun pemerintah kabupaten. Namun hingga saat ini, belum ada jawaban resmi dari pihak yayasan terkait izin pengelolaan tersebut.
“Kami pernah mengusulkan supaya jalan itu bisa dikelola oleh pemerintah desa atau kabupaten. Tapi sampai hari ini belum ada jawaban dari pihak yayasan, apakah diperbolehkan atau tidak,” katanya.
Adi menambahkan, pihaknya juga telah meminta bantuan Pemerintah Kabupaten Bogor untuk menjalin komunikasi dengan pihak Yayasan Purnabakti Pertiwi guna mencari solusi yang dapat memberikan manfaat luas bagi masyarakat.
“Kami juga sudah mengajukan ke pemda untuk dibantu komunikasi dengan pihak yayasan. Mudah-mudahan kalau diberikan hak guna pakai atau hak lainnya, yang penting jalan tersebut bisa diperbaiki, baik oleh pemerintah desa maupun kabupaten,” jelasnya.
Menurut Adi, Jalan Sawit memiliki peran penting sebagai jalur alternatif sekaligus penghubung antar desa dan antar kecamatan. Jika dapat dikelola oleh pemerintah, akses tersebut diyakini akan sangat membantu mobilitas warga.
“Jalan ini memang menjadi jalan alternatif dan penghubung antara desa dan juga antar kecamatan. Tentunya sangat bermanfaat bagi masyarakat,” tuturnya.