INFOTERKINI.ID - Sebagai konsultan properti yang telah melalui berbagai proses pembiayaan, saya sering menjumpai calon debitur yang kebingungan saat mengajukan Fasilitas Pembiayaan Perumahan yang disubsidi pemerintah. Ada banyak informasi simpang siur mengenai proses ini, terutama terkait kecepatan persetujuan oleh KPR Bank. Anggapan umum seringkali menyebut proses KPR Subsidi rumit dan lambat, padahal jika kita memahami mekanismenya secara benar, proses tersebut dapat berjalan mulus. Memahami perbedaan antara mitos dan fakta adalah kunci pertama menuju persetujuan yang cepat.
Mitos Seputar Batas Usia dan Penghasilan dalam KPR Subsidi
Mitos pertama yang sering beredar adalah bahwa program ini sangat ketat soal batas usia atau penghasilan yang terlalu rendah. Faktanya, pemerintah telah mendesain skema ini agar mudah diakses oleh masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah. Meskipun ada batasan maksimum penghasilan, bank justru lebih fokus pada rasio utang terhadap pendapatan (DTI) Anda. Jika pendapatan Anda stabil dan cicilan yang diajukan masih dalam batas aman (umumnya tidak melebihi 35% dari penghasilan bulanan), maka usia atau batas minimum penghasilan seringkali bukan penghalang utama. Fokuslah pada rekam jejak keuangan yang bersih.