INFOTERKINI.ID - Pemerintah Kota Bogor terus mengintensifkan upaya pembenahan lingkungan melalui implementasi program ASRI, yang merupakan akronim dari Aman, Sehat, Resik, dan Indah. Program ini menjadi landasan utama dalam mewujudkan tata kota yang lebih tertata dan bersih.
Langkah konkret ini sejalan dengan arahan yang diberikan oleh Presiden Prabowo Subianto untuk menata kembali kawasan publik yang selama ini terganggu oleh aktivitas yang tidak sesuai peruntukannya. Penataan ini mencakup penertiban bangunan liar dan pedagang kaki lima (PKL).
Bergerak cepat merespons arahan tersebut, Pemerintah Kota Bogor mulai menunjukkan hasil nyata dari penertiban yang dilakukan terhadap PKL yang beroperasi di badan jalan dan trotoar. Penertiban ini merupakan bagian dari upaya penegakan ketertiban umum di area strategis.
Salah satu dampak paling signifikan dari penertiban ini terlihat pada volume sampah harian yang dihasilkan di berbagai titik vital Kota Bogor. Data menunjukkan adanya penurunan drastis dibandingkan kondisi sebelumnya.
Sebelum penertiban dilakukan, volume sampah harian di area-area tersebut mencapai antara 20 hingga 30 ton setiap harinya. Angka ini mencerminkan beban pengelolaan sampah yang cukup besar bagi kota.
Namun, setelah aktivitas PKL di badan jalan dan trotoar berhasil ditertibkan, volume sampah harian mengalami penyusutan yang substansial. Kini, volume sampah harian dilaporkan berada di kisaran 10 ton per hari.
Hal ini berarti terjadi penurunan volume sampah harian hingga mencapai sekitar 50 persen, sebuah pencapaian yang patut diapresiasi dalam konteks program kebersihan kota. Penurunan ini menunjukkan keterkaitan langsung antara penataan PKL dan pengelolaan sampah.
Menurut informasi yang dihimpun, Pemerintah terus mendorong pembenahan menyeluruh di berbagai sektor, termasuk kebersihan lingkungan melalui program ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah), dilansir dari bogorplus.id.
Lebih lanjut, langkah tegas Pemkot Bogor dalam menata kawasan publik sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menertibkan pedagang kaki lima (PKL) dan bangunan liar yang mengganggu ketertiban kota, dilansir dari bogorplus.id.