JABARONLINE.COM - Pejabat publik memiliki tanggung jawab melayani, melindungi, dan mewujudkan kepentingan publik. Dilain sisi, masyarakat mempunyai hak untuk mendapatkan pelayanan yang baik, memperoleh informasi, serta berpartisipasi dan mengawasi jalannya pemerintahan, pada Rabu (25/11/2025).

Namun, salah satu bagian dari banyaknya tugas dan tanggung jawab sebagai pejabat publik tersebut diduga tidak dimiliki dan tidak tertanam dalam diri Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Indramayu, Wimbanu Eko Santoso, ST.

Tudingan ini muncul karena sikapnya yang super cuek terhadap upaya insan pers saat hendak mengkonfirmasi meskipun sekedar melalui telekomunikasi. Padahal, visi dan misi jurnalis tersebut masih berkaitan dengan kepentingan publik.

Mirisnya lagi, upaya konfirmasi insan pers ini tidak hanya sekali, hingga berulang kali namun tetap diabaikan. Sikap super cuek Kabid Bina Marga Dinas PUPR Indramayu tersebut memunculkan pertanyaan besar mengenai integritasnya sebagai pejabat publik.

Sekedar informasi, upaya konfirmasi insan pers yang tidak digubris hingga berulang kali oleh Kabid Bina Marga tersebut terkait persoalan dugaan penyimpangan pada sejumlah proyek APBD tahun anggaran 2025 yang dikucurkan melalui Dinas PUPR Kabupaten Indramayu, baik secara lelang maupun pengadaan langsung.

Permintaan konfirmasi insan pers tersebut diantaranya terkait proyek rekonstruksi jalan (jalan kembar) Desa Pabean Ilir Kecamatan Pasekan, rekonstrksi jalan Desa Pagirikan-Karanganyar Kecamatan Pasekan, rehabilitasi jalan (lanjutan) di Blok Nyongat Desa Gunungsari Kecamatan Sukagumiwang, dan masih ada puluhan paket lainnya.

Deretan proyek yang disebutkan tersebut hanya sekedar sample dari puluhan paket lainnya yang beraroma dugaan sarat akan penyimpangan dalam pelaksanaannya, baik secara standar teknis, mutu, kualitas dan administrasi sehingga berpotensi merugikan keuangan negara.

Sikap cuek dan angkuh Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Indramayu terhadap berbagai upaya konfirmasi insan pers tersebut menuai sorotan tajam dan reaksi keras dari organisasi Pemuda Peduli Perubahan Indramayu (PPPI).

Kordinator lapangan (korlap) organisasi Pemuda Peduli Perubahan Indramayu, Urip Triandri, mengecam keras sikap cuek Kabid Bina Marga terhadap konfirmasi insan pers tersebut. Dikatakan dia bahwa sikap yang demikian sangat tidak mencerminkan figur pejabat publik.

"Bagaimana misi Indramayu Reang dapat terwujud jika sikap oknum pejabatnya saja seperti itu," tukasnya.

Urip menekankan kepada oknum pejabat yang alergi terhadap para wartawan agar supaya memilih pensiun, dan bila perlu mengundurkan diri. Ia juga berkomitmen mengambil opsi konfirmasi melalui aksi demonstrasi di depan Kantor Dinas PUPR Indramayu.

"Nanti kita ambil opsi konfirmasi melalui aksi demonstrasi," kata Urip dengan nada geram namun tegas.

Lebih lanjut Urip menyampaikan kepada Bupati Indramayu Lucky Hakim agar mengevaluasi ulang pejabat dibawahnya, khususnya Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR tersebut. Dimana karena sikap cueknya terhadap kepentingan publik, dikhawatirkan menjadi salah satu penyebab tidak terwujudnya misi Indramayu Reang.

( Jun & Tim)