INFOTERKINI.ID - Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, telah mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh jajaran pegawai mengenai pentingnya pelaksanaan efisiensi ketahanan energi nasional. Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut dari arahan yang telah disampaikan oleh Presiden Prabowo terkait upaya penghematan energi di tingkat nasional.

Salah satu poin utama dalam instruksi tersebut adalah imbauan kuat bagi para pegawai untuk mengurangi ketergantungan pada kendaraan pribadi. Pegawai didorong untuk mulai mengadopsi moda transportasi umum dalam aktivitas harian mereka menuju kantor.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Indra Iskandar yang menyatakan, "Pegawai diimbau agar mengurangi penggunaan kendaraan pribadi dan beralih ke kendaraan umum," sebagaimana dikutip dari Money pada Senin (30/3/2026). Instruksi ini diharapkan dapat memberikan dampak signifikan terhadap pengurangan jejak karbon institusi.

Selain perubahan pola transportasi, otoritas DPR juga akan segera menerapkan pembatasan ketat pada operasional fasilitas internal gedung parlemen. Pembatasan ini mencakup penggunaan listrik untuk berbagai fasilitas, mulai dari pendingin ruangan (AC) hingga sistem eskalator.

Indra Iskandar menjelaskan batasan operasional fasilitas gedung, "Lift dan eskalator akan dinyalakan mulai pukul 07.00-18.00 waktu setempat. Setelah pukul 18.00, akan dilakukan efisiensi penggunaan/operasional lift hingga 70 persen," kata Indra. Kebijakan ini menunjukkan keseriusan DPR dalam mengawal efisiensi energi.

Kebijakan penghematan ini juga menyentuh sektor kendaraan dinas yang digunakan oleh pejabat tinggi madya, pejabat tinggi pratama, dan pejabat administrator. Penggunaan kendaraan dinas akan disesuaikan dengan jadwal kerja yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

"Kendaraan operasional pegawai disesuaikan dengan jadwal ditetapkannya WFH/WFA," tutur Indra mengenai penyesuaian jadwal kendaraan dinas. Hal ini menunjukkan integrasi kebijakan internal DPR dengan kebijakan pemerintah yang lebih luas.

Langkah efisiensi internal DPR ini berjalan paralel dengan rencana pemerintah pusat untuk segera memberlakukan sistem bekerja dari rumah (WFH). Kebijakan WFH ini ditujukan untuk mendukung program penghematan energi secara menyeluruh di Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, sebelumnya telah menginformasikan mengenai rencana penerapan WFH tersebut. "Sebelum April. Kira-kira minggu ini," ujar Airlangga pada Sabtu (28/3/2026), mengindikasikan waktu implementasi kebijakan ini.