JABARONLINE.COM - Gelombang kekecewaan dan semangat perjuangan membara di kalangan Guru PPPK Kabupaten Bogor. Pada Rabu, 17 September 2025, bertempat di Warung Kampung, Cibinong, para guru yang tergabung dalam forum PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) menggelar konsolidasi akbar. Pertemuan ini bukan sekadar ajang silaturahmi, melainkan momentum krusial untuk menyatukan suara dan merumuskan langkah strategis dalam memperjuangkan hak-hak mereka sebagai abdi negara.

Konsolidasi ini dihadiri oleh tokoh-tokoh penting yang memiliki kepedulian terhadap nasib guru PPPK, diantaranya Dewan Pembina Forum PPPK Kabupaten Bogor, Bapak H. Dr. Dadeng Wahyudi, S.Pd., ME., Ketua PGRI Kabupaten Bogor, Bapak Amsohi, M.Pd. beserta jajaran, serta perwakilan Guru PPPK Kabupaten Bogor Angkatan 2021 hingga 2025.

Inti dari konsolidasi ini adalah sebuah penolakan tegas terhadap pernyataan yang dianggap merendahkan martabat guru PPPK.

"Guru PPPK Kabupaten Bogor menyatakan keberatan dan merasa direndahkan atas pernyataan Kepala BKN yang menyebut PPPK sebagai tenaga sementara/ban serep," kata salah satu perwakilan guru dengan nada berapi-api.

Ungkapan tersebut mencerminkan kekecewaan mendalam yang dirasakan oleh para guru PPPK. Bagaimana tidak? Mereka telah mengabdikan diri dengan sepenuh hati, mencurahkan ilmu dan tenaga untuk mencerdaskan generasi penerus bangsa. Namun, status mereka sebagai PPPK seringkali dianggap sebelah mata, bahkan diremehkan.

Lebih lanjut, pertemuan ini menghasilkan kesepakatan penting yang akan menjadi landasan perjuangan guru PPPK ke depan.

Pertama, PGRI dan Forum PPPK Kabupaten Bogor (FPPPK Kab. Bogor) sepakat untuk bersinergi dalam mendorong perubahan regulasi/UU ASN agar PPPK dapat diangkat menjadi PNS. Kedua, mereka akan bergabung dengan aliansi-aliansi perjuangan PPPK di tingkat nasional. Ketiga, FPPPK Kabupaten Bogor akan menyampaikan aspirasi langsung ke BKN dan DPR RI sebagai representasi suara Guru PPPK Kabupaten Bogor.

Perjuangan ini bukan hanya tentang status PNS, tetapi juga tentang pengakuan, penghargaan, dan kepastian hukum. Guru PPPK berhak mendapatkan perlakuan yang adil dan setara dengan PNS, mengingat kontribusi mereka yang tidak kalah besar dalam dunia pendidikan.

Langkah selanjutnya, FPPPK Kabupaten Bogor akan bergerak cepat untuk merealisasikan kesepakatan-kesepakatan yang telah dicapai. Suara mereka akan dikumandangkan di BKN dan DPR RI, dengan harapan dapat mengetuk hati para pemangku kebijakan.

Semangat kebersamaan dan tekad yang kuat menjadi modal utama dalam perjuangan ini. Dengan bersatu, bergerak, dan bermartabat, guru PPPK Kabupaten Bogor yakin dapat meraih hasil yang gemilang. "Bersama kita bisa!" menjadi mantra yang terus digaungkan, membakar semangat perjuangan yang tak akan pernah padam.***