INFOTERKINI.ID - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah secara resmi mengimplementasikan kebijakan kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) yang berlaku setiap hari Jumat, efektif dimulai pada 10 April 2026. Kebijakan progresif ini merupakan bagian dari langkah strategis pemerintah untuk mendukung upaya penghematan energi di tengah dinamika geopolitik global yang masih berlangsung.

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, mengonfirmasi bahwa skema WFH satu hari penuh dalam sepekan ini telah ditetapkan untuk seluruh pegawai yang memenuhi kriteria. Meskipun bekerja dari lokasi masing-masing, seluruh staf diwajibkan untuk tetap menyelesaikan tanggung jawab pekerjaan sesuai dengan pembagian tugas yang telah terdistribusi.

Terdapat diferensiasi dalam penerapan WFH ini, khususnya bagi jajaran struktural di kementerian tersebut. Pegawai yang memegang posisi Eselon I dan II tetap diwajibkan untuk menjalankan tugas kedinasan secara penuh dari kantor.

"Sesuai dengan aturan kan. Eselon I dan II full di kantor, sebagian yang di bawah itu WFH, sebagian tapi yah," jelas Bahlil Lahadalia saat ditemui awak media di lingkungan Kementerian ESDM, seperti dikutip dari Money.

Pada hari perdana penerapan kebijakan ini, Jumat (10/4/2026) sekitar pukul 11.00 WIB, suasana di lingkungan kantor Kementerian ESDM menunjukkan perbedaan signifikan. Area parkir kendaraan bermotor terlihat jauh lebih lengang dibandingkan dengan kepadatan pada hari kerja biasa.

Pembatasan pergerakan pegawai juga terlihat jelas di area koridor kantor, di mana jumlah orang yang lalu lalang sangat terbatas. Namun demikian, fungsi operasional pendukung seperti petugas keamanan, kebersihan, dan staf teknis lainnya tetap menjalankan tugas mereka secara normal.

Regulasi pelaksanaan kebijakan WFH ini merujuk pada Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2026. Dokumen tersebut mengatur secara rinci mengenai pelaksanaan tugas kedinasan bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintahan.

Alasan pemilihan hari Jumat sebagai hari WFH telah diutarakan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam sebuah konferensi pers beberapa waktu lalu. "Kita pilih Jumat karena memang hari Jumatnya kan setengah. Artinya tidak sepenuh Senin sampai Kamis," kata Airlangga dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal Sekretariat Presiden pada Selasa (31/3/2026).

Pemerintah menekankan bahwa penerapan WFH ini sama sekali tidak diartikan sebagai hari libur bagi para pegawai yang bersangkutan. Proses pengawasan terhadap produktivitas dan kinerja ASN yang bekerja dari rumah akan tetap dilakukan secara ketat.