Pemprov DKI Jakarta kembali membuka kesempatan bagi warga ibu kota untuk mengikuti program mudik gratis menyambut Idul Fitri 1447 Hijriah. Pendaftaran resmi dimulai sejak Minggu, 22 Februari 2026, melalui kanal digital yang telah disediakan oleh pemerintah daerah. Inisiatif ini bertujuan memfasilitasi perantau agar dapat merayakan lebaran di kampung halaman dengan aman, nyaman, dan tanpa dipungut biaya.

Pada tahap pertama ini, terdapat enam kota tujuan utama yang mencakup wilayah Pulau Jawa hingga Pulau Sumatera. Kota-kota tersebut meliputi Solo, Tasikmalaya, Palembang, Madiun, Sragen, serta Cilacap yang menjadi prioritas pemberangkatan awal. Selain angkutan penumpang menggunakan armada bus, pemerintah juga menyediakan layanan khusus pengangkutan sepeda motor bagi para peserta program.

Jadwal keberangkatan arus mudik direncanakan berlangsung pada pertengahan Maret 2026 dengan titik kumpul utama di Monumen Nasional. Pengiriman sepeda motor akan dilakukan lebih awal pada 16 Maret dari Terminal Pulogadung, disusul keberangkatan penumpang pada keesokan harinya. Program ini dirancang secara terintegrasi untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas serta menekan risiko kecelakaan selama masa libur lebaran.

Calon peserta wajib memenuhi sejumlah persyaratan administratif seperti kepemilikan KTP DKI Jakarta dan Kartu Keluarga yang sah. Pendaftaran dilakukan sepenuhnya secara daring melalui situs resmi mudikgratis.jakarta.go.id dengan batas waktu pengisian data yang telah ditentukan. Setiap pendaftar hanya diperbolehkan menambahkan maksimal tiga anggota keluarga tambahan dalam satu Kartu Keluarga guna pemerataan kuota.

Sistem pendaftaran tahun ini dibagi menjadi beberapa kategori, mulai dari perjalanan sekali jalan hingga layanan pulang pergi. Peserta yang membawa kendaraan pribadi berupa sepeda motor harus menyertakan data STNK yang sesuai dengan identitas asli pendaftar. Setelah proses daring selesai, sistem akan menerbitkan ID Registrasi unik yang berfungsi sebagai bukti awal untuk mengikuti tahap seleksi selanjutnya.

Tahap verifikasi dokumen fisik dijadwalkan berlangsung pada 25 hingga 27 Februari 2026 di berbagai lokasi strategis di Jakarta. Calon pemudik diminta mendatangi kantor Suku Dinas Perhubungan di lima wilayah kota administrasi atau Lapangan Tenis Komplek Dinas Teknis Jatibaru. Kelalaian dalam melakukan verifikasi sesuai jadwal yang ditentukan dapat menyebabkan pembatalan otomatis terhadap status kepesertaan yang telah terdaftar.

Pemerintah menegaskan bahwa tiket mudik gratis ini tidak boleh dipindahtangankan atau diperjualbelikan kepada pihak manapun dengan alasan apa pun. Melalui program ini, diharapkan beban ekonomi masyarakat dapat berkurang sekaligus menciptakan pola mudik yang lebih terorganisir. Sinergi antara masyarakat dan pemerintah menjadi kunci utama kesuksesan tradisi pulang kampung yang tertib dan selamat di tahun 2026.