JABARONLINE.COM– Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat, Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H., melantik sebanyak 25 pejabat baru di lingkungan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Acara pelantikan dan serah terima jabatan tersebut berlangsung di Aula R. Soeprapto lantai 8 Gedung Kejati Jabar, Jalan L.L.R.E. Martadinata, Kota Bandung, pada Selasa (28/10/2025).

Pelantikan dihadiri para Asisten, Koordinator, serta pejabat struktural Kejati Jabar. Acara ini berlangsung khidmat dengan tetap menjunjung nilai-nilai kedisiplinan dan profesionalisme yang menjadi ciri khas Korps Adhyaksa.
Dalam pelantikan tersebut, sejumlah pejabat eselon II dan III resmi menempati jabatan barunya. Di antaranya, Dr. Taufan Zakaria, S.H., M.H. sebagai Wakil Kepala Kejati Jabar, Agus Setiadi, S.H., M.H. sebagai Asisten Tindak Pidana Umum, dan Slamet Riyanto, S.H., M.H. sebagai Asisten Pengawasan.
Selain itu, sejumlah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di kabupaten/kota juga berganti, seperti Agung Arifianto di Kota Bogor, Yuyun Wahyudi di Garut, Nurmajayani di Kabupaten Bandung, hingga Dr. Arif Budiman di Depok.
Kajati Hermon Dekristo dalam sambutannya menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar pergantian jabatan, tetapi momentum untuk memperkuat tanggung jawab moral dan profesional para pejabat Kejaksaan.
“Pelantikan ini bukan seremonial semata. Ini adalah penegasan tanggung jawab moral, profesional, dan institusional bagi setiap insan Adhyaksa yang dipercaya memimpin di tempat tugasnya yang baru,” ujar Hermon.
Ia berpesan agar seluruh pejabat yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, menjunjung integritas, serta menghindari segala bentuk penyalahgunaan wewenang.
“Laksanakan tugas dengan kejujuran, kedisiplinan, dan pengabdian demi kejayaan institusi Kejaksaan. Pastikan setiap langkah mencerminkan nilai keadilan,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Kajati juga menyampaikan terima kasih kepada pejabat lama atas dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan selama menjalankan tugasnya di Kejati Jabar.
Pelantikan dan serah terima jabatan ini berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: 854 Tahun 2025 dan Nomor: KEP-IV-1425/10/2025 tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI.
Acara ditutup dengan pemberian ucapan selamat dan foto bersama Kajati Jabar dengan para pejabat yang baru dilantik.