Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan instruksi tegas terkait keterlibatan personel kepolisian dalam penyalahgunaan narkotika. Ia secara terbuka mengakui bahwa fenomena ini masih ditemukan di lingkungan Korps Bhayangkara hingga saat ini. Langkah ini diambil guna menjaga integritas institusi di mata masyarakat luas secara berkelanjutan.
Jenderal Sigit menekankan bahwa tidak ada ruang bagi anggota yang melanggar hukum, terutama terkait penyalahgunaan narkoba. Pimpinan tertinggi Polri tersebut memerintahkan jajarannya untuk segera mengambil tindakan tanpa keraguan sedikitpun terhadap para pelanggar. Sanksi pemecatan atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) menjadi opsi utama yang harus diterapkan.
Pengakuan ini muncul di tengah upaya keras kepolisian dalam memperbaiki citra instansi yang sempat diterpa berbagai isu negatif. Kapolri menyadari bahwa keberadaan oknum nakal dapat menghambat kinerja polisi dalam melayani publik secara maksimal. Oleh karena itu, pembersihan internal menjadi prioritas utama yang harus segera dilaksanakan di seluruh wilayah.
Sigit menyampaikan bahwa komitmen ini bukan sekadar ancaman lisan, melainkan perintah operasional yang wajib dipatuhi seluruh jajaran. Ia meminta para atasan langsung untuk lebih ketat dalam melakukan pengawasan terhadap perilaku anak buah di lapangan. Setiap indikasi penyimpangan harus segera diproses secara hukum maupun melalui mekanisme disiplin internal.
Ketegasan ini diharapkan mampu memberikan efek jera bagi personel lain agar tidak mencoba mendekati barang haram tersebut. Selain itu, langkah berani ini diprediksi akan meningkatkan kembali kepercayaan publik terhadap komitmen Polri dalam memberantas narkoba. Institusi diharapkan menjadi lebih bersih dan profesional dalam menjalankan tugas penegakan hukum di Indonesia.
Saat ini, sejumlah kasus yang melibatkan oknum polisi sedang dalam proses pemeriksaan intensif oleh Divisi Propam Polri. Pihak kepolisian juga terus memperketat pengawasan internal melalui pelaksanaan tes urine berkala bagi seluruh anggota di tiap satuan. Upaya preventif dan represif kini berjalan beriringan demi memastikan kedaulatan hukum di internal kepolisian.
Penegakan disiplin ini merupakan bagian dari transformasi menuju Polri yang Presisi sesuai dengan visi besar Kapolri. Seluruh elemen masyarakat diminta untuk turut mengawasi dan melaporkan jika menemukan perilaku menyimpang dari aparat penegak hukum. Keberhasilan pemberantasan narkoba secara nasional harus dimulai dari internal institusi penegak hukum itu sendiri.