JABARONLINE.COM, Jakarta – Forum Jaminan Sosial (Jamsos) Lintas Federasi dan Konfederasi mengingatkan agar Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Ketenagakerjaan maupun BPJS Kesehatan benar-benar menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal.

Koordinator Forum Jamsos, KRH HM Jusuf Rizal, SH, menegaskan Dewas tidak boleh hanya menjadi jabatan formalitas dengan fasilitas mewah, namun minim kerja nyata.

“Forum Jamsos berharap para Dewas yang terpilih benar-benar fokus. Jangan setelah terpilih hanya makan gaji buta. Kerjanya tidak maksimal, tapi memperoleh gaji dan fasilitas mewah,” tegas Jusuf Rizal saat menjawab pertanyaan media di Jakarta, Jum'at, (6/2).

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul terpilihnya Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan untuk periode 2026–2031.

Susunan Dewas BPJS Periode 2026–2031

Dewas BPJS Ketenagakerjaan: Dedi Hardianto (KSBSI), Ujang Romli (KSPSI Jumhur), Sumarjono Saragih (Apindo Palembang), Abdurahman Lahabato (Kadin)

dr Alif Noeryanto Rahman (Tokoh Masyarakat)


Dewas BPJS Kesehatan

Afif Johan (KSPSI Andi Gani)