JABARONLINE.COM - DPRD Kota Bogor dan Pemerintah Kota Bogor telah mencapai kesepakatan penting terkait arah kebijakan anggaran daerah. Pada Selasa (4/11/2025), rapat paripurna digelar untuk membahas dan menyetujui rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2026. Langkah ini menjadi fondasi krusial sebelum penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 mendatang.
Dr. Adityawarman Adil, Ketua DPRD Kota Bogor, menekankan bahwa persetujuan KUA-PPAS adalah tahapan esensial dalam siklus penyusunan anggaran. Penetapan ini menjadi panduan dalam merumuskan APBD yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
"ini tentu bagian dari perjalanan menuju penyampaian RAPBD yang insya Allah nanti kita jadwalkan pada pekan depan. Kami kegiatan-kegiatan prioritas tetap bisa terlaksana, kemudian yang menjadi kebutuhan masyarakat juga bisa tetap dilaksanakan dengan tetap menyeimbangkan antara kebutuhan dan efisiensi," kata Adit, Selasa (4/11/2025).
Rencananya, Rancangan APBD 2026 akan disampaikan dalam rapat paripurna yang dijadwalkan pada pekan berikutnya. Harapannya, APBD yang disusun dapat mengakomodasi kebutuhan masyarakat, mengedepankan efisiensi anggaran, dan memprioritaskan kegiatan-kegiatan yang strategis.
Komposisi KUA-PPAS 2026 menunjukkan proyeksi Pendapatan Daerah sebesar Rp2,954 triliun, Belanja Daerah sebesar Rp3,057 triliun, dan pembiayaan daerah sebesar Rp102,502 miliar. Dengan demikian, total APBD yang direncanakan mencapai Rp3,067 triliun.
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Bogor telah berupaya melakukan efisiensi di berbagai sektor dalam penyusunan KUA-PPAS 2026. Langkah ini diambil untuk memastikan alokasi anggaran yang optimal dan efektif.
"Intinya memang harus ada efisiensi di berbagai sektor. Terutama yang paling menonjol itu adalah pengadaan barang dan jasa, khususnya di alat tulis dan kantor, kemudian juga makan dan minum, bahkan kita juga memikirkan apakah WFH itu juga menjadi bagian dari efisiensi," jelas Dedie, Selasa (4/11/2025).
Upaya efisiensi ini, menurut Dedie, bertujuan untuk memaksimalkan ketersediaan anggaran dalam rangka merealisasikan visi dan misi yang telah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Dengan pengelolaan anggaran yang cermat, diharapkan pembangunan Kota Bogor dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat.***