JABARONLINE.COM – Organisasi advokat Bentala Indra Nusantara Advokat (BINA) resmi dideklarasikan dan dikukuhkan pada Selasa (17/12/2025) kemarin. Acara deklarasi berlangsung di Kantor Wilayah Kementerian Hukum DKI Jakarta, Jalan M.T. Harjono, Cawang, Jakarta Selatan.
Deklarasi dan pengukuhan BINA dibuka oleh Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum yang diwakili Penyuluh Hukum Ahli Utama, Sofyan, S.H., M.H. Dalam sambutannya, Sofyan menekankan peran strategis organisasi advokat dalam mendukung sistem bantuan hukum nasional, khususnya melalui pos bantuan hukum (posbankum).
“Organisasi advokat memiliki posisi strategis dalam mendorong keterlibatan advokat secara terarah, terkoordinasi, dan berkelanjutan dalam mendukung posbankum,” ujar Sofyan. Menurutnya, kehadiran BINA diharapkan dapat memperkuat peran organisasi advokat dalam mendukung perluasan dan penguatan posbankum di tingkat desa dan kelurahan agar akses keadilan semakin dirasakan masyarakat luas.
Usai deklarasi, Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional BINA, Ihsan Firmansyah, menyampaikan orasi pertamanya. Ihsan menegaskan bahwa BINA lahir dari kesadaran bersama para praktisi hukum untuk terus memperkuat integritas, etika, dan kapasitas profesional advokat.
“BINA berdiri atas kesadaran bersama bahwa profesi advokat harus terus memperkuat integritas, etika, dan kapasitas profesionalnya. Kami berkomitmen membangun organisasi yang transparan, berorientasi layanan, dan memiliki standar tinggi dalam pelaksanaan tugas profesi,” kata Ihsan.
Ihsan menjelaskan, BINA merupakan organisasi advokat independen yang didirikan oleh praktisi hukum dari berbagai latar belakang. Dengan mengusung nilai profesionalisme, integritas, dan pengabdian kepada masyarakat, BINA menargetkan diri sebagai organisasi yang progresif dan adaptif terhadap perkembangan hukum nasional maupun global.
Ia juga menyampaikan harapan agar BINA dapat menjadi mitra berintegritas bagi lembaga peradilan, pemerintah, dan masyarakat sipil. Selain itu, BINA berkomitmen berperan aktif dalam penyusunan kebijakan hukum, penguatan sistem peradilan, serta pengembangan budaya hukum yang berkeadilan.
Dalam kesempatan tersebut, Ihsan memaparkan susunan pengurus Dewan Pimpinan Nasional BINA. Struktur kepengurusan diisi oleh Ihsan Firmansyah sebagai Ketua Umum, Chetta Dwitama sebagai Sekretaris Jenderal, dan Arnold Pohan sebagai Bendahara Umum. BINA juga didukung Dewan Penasihat, Dewan Pengawas, serta Dewan Pakar yang terdiri dari advokat senior dan akademisi lintas disiplin.
Acara deklarasi dan pengukuhan ditutup oleh Direktur Organisasi Kemasyarakatan Kementerian Dalam Negeri yang diwakili Kepala Subdirektorat Pemberdayaan Ormas, Abdul Gafur, S.STP., M.Si. Dalam sambutannya, Abdul Gafur menyampaikan harapan agar BINA mampu menjadi mitra strategis pemerintah bersama ratusan ribu organisasi kemasyarakatan yang telah terdaftar.