JABARONLINE.COM - Dugaan kecurangan dalam pengerjaan proyek rehabilitasi jalan lingkungan Setana Kelurahan Bojongsari Kecamatan Indramayu Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, semakin menguat.

Dugaan tersebut diperkuat dengan adanya sikap tidak biasa dari pelaksana proyek, dimana ia enggan (ogah) saat dimintai tanggapannya oleh tim media terkait kasus yang tengah menerpanya itu.

Selain ogah memberikan tanggapan,dia juga enggan menjawab saat dipertanyakan namanya. Sikap aneh ini mencerminkan  bahwa ia mengabaikan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Padahal, proyek yang dikerjakan dibiayai oleh uang rakyat.

"Maaf klo beritanya sudah rilis saya ga ada tanggapan bang," jawabnya singkat lewat pesan whatsapp, pada Selasa (25/11/2025).

Sikap pelaksana proyek yang tidak lazim tersebut memunculkan spekulasi publik,dimana jika memang dugaan kecurangan itu tidak benar,seyogyanya ia memberikan tanggapan dan mengklarifikasi serta memaparkan secara detail terkait proyek yang dikerjakannya itu.

Diberitakan sebelumnya bahwa ditemukan dugaan kecurangan pada pengerjaan proyek rehabilitasi jalan lingkungan Setana Kelurahan Bojongsari. Diantaranya dari segi standar teknis,mutu dan kualitas serta pengurangan volume ready mix.

Proyek jalan lingkungan yang dihiasi dugaan kecurangan tersebut didanai dari APBD Indramayu tahun anggaran 2025 melalui Diskimrum bernilai Rp.195.255.000 dikerjakan oleh CV Rogo Teknik dalam tenggang waktu pelaksanaan selama 40 hari kalender.

Di tempat terpisah,Kepala Bidang (Kabid) Perumahan dan Kawasan Perumahan Diskimrum Indramayu, Kris, saat dihubungi belum bisa memberikan tanggapan apapun dengan alasan PPTK dan pengawas tengah melakukan monitor dan evaluasi (monev) di proyek tersebut.

"Punten... Kita drng bs ngupai tanggapan kang... PPTK bari pengawas lg monev meng lokasi," tulisnya menggunakan bahasa khas Indramayu.

Sementara itu,publik mendesak kepada pihak Diskimrum Indramayu agar bersikap tegas dan profesional dalam menyikapi persoalan dugaan kecurangan tersebut Serta saat dilakukan coring agar secara acak,tidak mengacu pada titik-titik yang ditunjukan pelaksana proyek.

( Jun & Tim)