JABARONLINE.COM— Pemerintah Desa Warnasari, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, tengah melaksanakan pembangunan tambahan gedung Kantor Desa.

Proyek ini dibiayai melalui Anggaran Dana Perimbangan Desa (ADPD) Tahap II Tahun Anggaran 2025 dengan pagu anggaran sebesar Rp 102.104.000 dan volume pekerjaan mencapai 21 meter. Pelaksanaan kegiatan dilakukan oleh Tim Pengelola Kegiatan Desa (TPKD).

Kepala Desa Warnasari, KIAA Sugiharto, menjelaskan bahwa pembangunan tambahan gedung ini bertujuan untuk meningkatkan kenyamanan dan efektivitas pelayanan kepada masyarakat.

Ia menegaskan bahwa seluruh informasi mengenai volume pekerjaan dan besaran anggaran telah tercantum dengan jelas pada papan proyek di lokasi kegiatan.

“Pembangunan tambahan gedung Kantor Desa Warnasari ini merupakan upaya kami untuk menyempurnakan sarana pemerintahan desa, agar pelayanan kepada masyarakat bisa lebih optimal dan profesional,” ujar Kades KIAA Sugiharto, di Desa Warnasari, Kamis (6/11/2025).

Menurutnya, fasilitas kantor yang memadai sangat penting untuk mendukung kinerja perangkat desa dalam melayani kebutuhan administrasi warga, termasuk pengurusan surat-menyurat, pelayanan sosial, dan berbagai kegiatan masyarakat.

Semoga Proses pembangunan ini  selesai tepat waktu dan sesuai dengan spesifikasi yang telah direncanakan.

“Kami berharap dukungan serta pengawasan dari masyarakat agar pelaksanaan pembangunan berjalan lancar, transparan, dan hasilnya bisa benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga Warnasari,” tambah Kades.***