INFOTERKINI.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor serius mendorong percepatan pembangunan akses jalan alternatif yang menghubungkan Taman Budaya Sentul City menuju kawasan Puncak II. Langkah ini dipandang sebagai solusi fundamental untuk mengatasi kemacetan kronis yang selama ini melanda wilayah Sentul City dan sekitarnya.
Inisiatif pembangunan jalan ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang pemerintah daerah dalam meningkatkan konektivitas dan efisiensi lalu lintas di area padat tersebut. Upaya ini diharapkan dapat memberikan dampak signifikan bagi mobilitas masyarakat dan perekonomian lokal.
Namun, rencana tersebut memicu ketegangan setelah sejumlah warga dari perumahan Vepasamo menyampaikan keberatan resmi. Protes warga tersebut berpusat pada penggunaan lahan cadangan efektif yang selama ini berada dalam lingkup perumahan mereka.
Penggunaan lahan cadangan efektif di Vepasamo tersebut kini dialokasikan untuk mendukung konstruksi akses jalan alternatif Taman Budaya menuju Puncak II. Hal ini memicu diskusi mengenai legalitas dan dampak sosial dari alih fungsi lahan tersebut.
Menanggapi keresahan warga, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kabupaten Bogor memberikan klarifikasi resmi mengenai proses perizinan proyek ini. Pihaknya menegaskan bahwa seluruh tahapan pembangunan telah dilaksanakan sesuai koridor hukum yang berlaku.
"Proses pembangunan akses jalan ini sudah sesuai aturan, salah satunya penggunaan lahan cadangan efektif di Vepasamo berdasarkan Site Plan tahun 2023," jelas Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kabupaten Bogor, Eko Mujiarto.
Pemkab Bogor juga secara terbuka mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memberikan dukungan penuh terhadap upaya percepatan pembangunan infrastruktur vital ini. Dukungan publik dianggap krusial agar proyek strategis ini dapat selesai tepat waktu.
Dilansir dari Bogorplus.id, pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh jajaran Pemkab Bogor setelah menerima aspirasi dan protes dari warga perumahan Vepasamo mengenai penggunaan lahan tersebut. Pemkab berkomitmen menjaga transparansi dalam implementasi proyek.