INFOTERKINI.ID - Aktivitas jual beli yang melibatkan pedagang sayuran yang sebelumnya beroperasi di kawasan Pasar Bogor kini memasuki babak baru. Para pedagang kaki lima (PKL) tersebut dijadwalkan memulai operasional resminya di lokasi terpadu Pasar Jambu Dua pada malam hari ini, Senin (30/3).

Langkah pemindahan ini merupakan bagian dari upaya penataan ruang dagang yang dicanangkan oleh Pemerintah Kota Bogor melalui badan pengelola pasar daerah. Penjadwalan operasional malam hari ini bertujuan untuk memastikan proses transisi berjalan dengan lancar.

Keputusan untuk memulai penjualan pada malam hari didasarkan pada kebutuhan untuk menjaga ketertiban umum dan menjamin keserempakan perpindahan seluruh elemen pedagang. Hal ini diharapkan meminimalisir potensi gangguan selama masa transisi.

Perumda Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor telah menetapkan kerangka waktu spesifik bagi para pedagang di lokasi barunya. Mereka diizinkan untuk mulai membuka lapak dagangan mereka pada jam-jam tertentu di malam hari.

Penetapan waktu operasional dimulai tepat pukul 21.00 WIB, berlanjut hingga menjelang pagi hari. Skema waktu ini mengakomodasi karakteristik penjualan sayuran yang identik dilakukan pada dini hari.

Lebih lanjut, Pasar Jambu Dua sendiri telah disiapkan untuk beroperasi secara penuh selama 24 jam penuh. Hal ini menunjukkan kesiapan infrastruktur pasar untuk menampung volume transaksi yang diharapkan lebih terpusat.

"Aktivitas jual beli pedagang sayuran eks pedagang kaki lima (PKL) Pasar Bogor akan resmi berlangsung di Pasar Jambu Dua, Senin (30/3) malam," demikian informasi yang disampaikan mengenai dimulainya operasional baru ini, dilansir dari bogorplus.id.

"Perumda Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor menetapkan, pedagang akan berjualan mulai pukul 21.00 WIB hingga pagi hari, dengan Pasar Jambu Dua beroperasi selama 24 jam," tambah keterangan mengenai jadwal spesifik yang telah disepakati bersama asosiasi pedagang.

Proses penjadwalan operasional ini dirancang secara matang agar perpindahan pedagang ke lokasi baru dapat berjalan tertib dan serentak di bawah koordinasi pengelola pasar.