JABARONLINE.COM – Suasana kawasan wisata Pantai Citepus memanas saat proses penertiban bangunan Glamping Lotus pada Selasa (9/12/2025).
Ratusan warga memadati lokasi setelah terdengar kabar adanya ucapan dari pihak pengelola yang dinilai menyudutkan para pedagang kecil di area pantai.

Ketegangan mulai muncul ketika seorang karyawan glamping disebut-sebut menyinggung bahwa pembongkaran usaha milik investor harus diikuti dengan penertiban warung-warung milik warga. Pernyataan itu langsung memicu reaksi keras dari masyarakat yang sejak pagi sudah menunggu proses pembongkaran.

Ramainya pemberitaan belakangan ini soal dugaan penyerobotan lahan dan penyempitan akses publik turut membuat emosi warga semakin tersulut. Mereka menilai kawasan pantai yang seharusnya terbuka untuk umum tidak boleh dialihkan untuk kepentingan segelintir pihak.

Kepala Desa Citepus, Koswara, yang hadir mengawasi penertiban sejak awal, membenarkan bahwa adu argumen sempat tak terhindarkan di lapangan.

“Tadi terjadi cekcok antara warga dan pihak pekerja. Warga ingin proses pembongkaran segera dilakukan. Tapi ada pernyataan dari salah satu karyawan yang menyebut kalau bangunan ini dibuka, warung-warung warga juga harus ikut dibersihkan,” ungkapnya.

Koswara menilai perbandingan tersebut tidak relevan dan justru memperburuk suasana. Ia menegaskan bahwa usaha glamping merupakan bisnis besar yang berdiri di lahan pesisir, berbeda dengan warung kecil milik warga yang menjadi sumber nafkah utama bagi banyak keluarga.

“Bisnis besar seharusnya memberi contoh. Warung warga bukan investasi korporasi, tapi tempat mereka bertahan hidup. Satu deret warung saja banyak mulut yang menggantungkan rezekinya di sana. Sementara glamping hanya milik satu pihak,” tegasnya.

Menurut Koswara, situasi akhirnya dapat dikendalikan setelah pihak desa bersama Satpol PP memberikan penjelasan dan meminta warga tetap tenang. Penertiban kemudian dilanjutkan sesuai instruksi pemerintah daerah.

Dengan mulai dibongkarnya bangunan glamping tersebut, masyarakat berharap area pesisir kembali sepenuhnya menjadi ruang publik tanpa sekat. Pemerintah desa memastikan akan terus terlibat dalam proses penataan ulang agar tidak ada lagi pihak yang memanfaatkan wilayah pantai tanpa izin.

Tahap berikutnya menunggu keputusan lintas instansi terkait perizinan, tata ruang, serta perlindungan fasilitas umum di kawasan wisata Pantai citepus.***