JABARONLINE.COM — Pergeseran tanah yang telah berlangsung selama satu tahun tanpa penanganan serius akhirnya kembali memakan korban. Hujan deras yang mengguyur Kampung Gempol, Desa Cikadu, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jumat dini hari, 26 Desember 2025, memperparah kondisi tanah dan menyebabkan 15 rumah warga ambruk.
Kawasan tersebut sejatinya telah ditetapkan sebagai wilayah rawan pascabencana 2024. Sebanyak 101 rumah sebelumnya dinyatakan tidak layak huni, namun warga terpaksa kembali menempati lokasi karena tidak adanya pilihan lain.
Ketiadaan relokasi dan tidak berjalannya bantuan hunian membuat warga bertahan di atas tanah yang terus bergerak.
Hujan deras yang turun sejak malam hari memicu pergeseran tanah dalam skala besar. Dalam hitungan jam, bangunan warga tidak lagi mampu bertahan. Sejumlah rumah roboh, sebagian lainnya mengalami kerusakan struktural berat hingga tidak bisa ditempati.
Ketua Posko Bencana Kampung Gempol tahun 2024, Hasim, menegaskan bahwa bencana susulan ini merupakan dampak dari pergeseran tanah yang dibiarkan terlalu lama tanpa penanganan menyeluruh.
“Ini pergeseran tanah yang cukup parah dan sudah berlangsung hampir satu tahun. Tidak ada penanganan serius. Begitu hujan deras turun, dampaknya langsung ambruk,” ujar Hasim.