JABARONLINE.COM – Polemik kasus pencurian yang mengguncang Pasar Semi Modern Palabuhanratu memasuki babak baru. Ketua Perkumpulan Warga Pasar (Perwapas), Karyadi, akhirnya angkat bicara menanggapi keresahan pedagang yang mengaku terus-menerus kehilangan barang dagangan dengan nilai kerugian mencapai puluhan juta rupiah.

Dalam keterangannya kepada wartawan pada Senin, 11 November 2025, Karyadi mengonfirmasi bahwa kasus kehilangan di Blok B bukan insiden tunggal. Hasil penelusuran pihak Perwapas menunjukkan, praktik pencurian sudah sering terjadi, bahkan sebagian pedagang mengaku kehilangan setiap bulan.

“Kami sudah konfirmasi langsung ke lapangan. Banyak kios mengeluh karena barang mereka hilang, padahal setiap hari mereka bayar uang keamanan dan retribusi. Pertanyaannya, tanggung jawab keamanan ini ada di tangan siapa?” tegas Karyadi.

Menurutnya, urusan kebersihan dan keamanan pasar mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 16, di mana pengelolaan kedua bidang tersebut dikerjasamakan dengan pihak ketiga. Namun, setelah serangkaian pertemuan antara Perwapas, UPTD, korban, dan pihak perusahaan keamanan, diketahui bahwa salah satu terduga pelaku pencurian justru merupakan karyawan dari perusahaan keamanan itu sendiri.

“Kami sudah minta klarifikasi ke direktur perusahaan pihak ketiga. Kalau memang benar ada petugas mereka yang terlibat, harus ada sanksi tegas. Jangan dibiarkan,” ujarnya.

Karyadi menambahkan, laporan resmi terkait kasus ini telah diterima Polres Sukabumi. Saat ini, pihak Perwapas dan UPTD tengah menunggu tindak lanjut penyelidikan aparat kepolisian.

“Proses hukum sudah berjalan. Kami hanya mengawasi dan memastikan korban mendapat perlindungan hukum yang layak,” kata Karyadi.

Tak hanya kasus pencurian, Karyadi juga mengungkapkan sejumlah persoalan lain yang membelit pasar, mulai dari polemik tagihan kios hingga persoalan ekonomi pedagang yang kian terpuruk akibat persaingan dengan perdagangan daring.

Menurut data terbaru hasil sensus internal, jumlah pedagang di Pasar Palabuhanratu kini hanya tersisa sekitar 60 persen dari total 900 pedagang yang terdaftar. Penurunan itu terjadi karena menurunnya daya beli masyarakat dan meningkatnya tekanan biaya operasional pasar.

“Kami sudah beberapa kali mengajukan audiensi ke DPRD dan ke Bupati sejak April lalu, tapi belum ada tanggapan. Kami ingin keluhan pedagang didengar — dari masalah keamanan, banjir, sampai persoalan utang kios yang belum ada solusi,” terang Karyadi.

Ia menyoroti pula soal sistem pembayaran kios yang sebelumnya dikelola oleh My Bank, namun kini dilimpahkan ke pihak lain tanpa kejelasan. Kondisi itu menimbulkan beban baru bagi pedagang, bahkan ada yang kini menanggung tagihan hingga ratusan juta rupiah akibat perubahan sistem tersebut.

“Bayangkan pedagang kecil yang utangnya dulu sekitar 50 juta, sekarang bisa ditagih sampai miliaran rupiah karena sistem limpahan. Ini harus ada penjelasan dan keadilan,” ujarnya tegas.

Karyadi menegaskan, pihaknya akan terus mendorong transparansi dan perbaikan tata kelola pasar, termasuk menuntut evaluasi total terhadap perusahaan keamanan yang dinilai lalai dan diduga terlibat dalam praktik pencurian.

“Kami tunggu langkah tegas dari polisi. Kalau terbukti ada oknum keamanan terlibat, harus dicopot dan diproses hukum. Pasar ini milik rakyat, bukan tempat permainan pihak-pihak tertentu,” pungkasnya.***