JABARONLINE.COM – Direktorat Siber Polda Jawa Barat memeriksa YouTuber Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan, yang dikenal dengan nama alias Resbob, terkait dugaan kasus ujaran kebencian. Pemeriksaan ini dilakukan di Bandung, Jawa Barat, pada Senin (15/12/2025) lalu, setelah Adimas ditangkap di Semarang, Jawa Tengah.
Adimas diperiksa secara intensif oleh penyidik Direktorat Siber Polda Jabar. Kasus ini berfokus pada video yang diunggah Adimas di media sosial yang diduga memuat pernyataan yang menyinggung Suku Sunda dan kelompok suporter Persib Bandung, Viking.
Penangkapan Adimas di Semarang merupakan tindak lanjut dari penyelidikan yang dilakukan aparat kepolisian. Kasus ini mencuat setelah video yang diunggah di platform media sosial tersebut menuai kecaman luas dari publik.
Sejumlah pihak yang merasa dirugikan dan tersinggung kemudian melaporkan konten tersebut kepada pihak berwajib. Aparat kepolisian merespons laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan mendalam hingga akhirnya berhasil melacak dan menangkap Adimas di wilayah Semarang.
Pemeriksaan di Polda Jabar bertujuan untuk mendalami motif dan unsur pidana dalam konten video yang diduga mengandung ujaran kebencian tersebut.***