JABARONLINE.COM - Kegelisahan masyarakat Cariu, Kabupaten Bogor, akan dugaan praktik prostitusi yang meresahkan akhirnya membuahkan hasil. Sebuah operasi gabungan yang melibatkan Polsek Cariu dan Satpol PP Kecamatan Cariu menyasar sebuah hotel yang disinyalir menjadi lokasi transaksi haram tersebut. Operasi ini bukan sekadar penegakan hukum, namun juga upaya melindungi moral dan ketertiban sosial di tengah masyarakat.

Operasi yang digelar pada Sabtu (4/10/2025) tersebut berhasil mengamankan lima orang wanita yang diduga kuat terlibat dalam praktik prostitusi berbasis aplikasi MiChat. Penindakan ini merupakan respons cepat terhadap aduan warga yang merasa terganggu dengan aktivitas di hotel tersebut.

"Dalam rangka operasi penyakit masyarakat (pekat), petugas berhasil mengamankan lima orang wanita yang diduga Psk berbasis aplikasi michat ," kata Plt Camat Cariu H.Agus Sopiyan kepada wartawan, Sabtu (4/10/2025).

H. Agus Sopiyan menjelaskan bahwa kelima wanita tersebut diamankan dari sebuah hotel di Kampung Tanggulun Desa Cariu. Razia ini melibatkan Ikatan Pekerja Sosial Kecamatan (IPSM), menunjukkan sinergi antara pemerintah dan organisasi masyarakat dalam memberantas penyakit sosial.

ketua IPSM Kecamatan Cariu Alfian Rio Hidayat menjelaskan, Kelima orang yang terjaring razia dibawa ke kantor kecamatan untuk di data.

"Lima orang wanita positif sebagai wanita tunasusila kami beri pembinaan dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya," kata Alfian.

Penanganan terhadap kelima wanita tersebut tidak hanya berhenti pada pendataan. Mereka mendapatkan pembinaan dan diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan mereka. Langkah ini menunjukkan pendekatan yang lebih manusiawi, memberikan kesempatan bagi mereka untuk kembali ke jalan yang benar.

Tindakan tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan meminimalisir praktik prostitusi di wilayah Cariu. Lebih dari itu, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga moral dan nilai-nilai luhur semakin meningkat. (Mario)