JABARONLINE.COM– Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Renie Rahayu Fauzi, menyambut dengan hangat pelantikan Khoiril Anwar sebagai anggota DPRD pengganti antar waktu (PAW) untuk sisa masa jabatan 2024–2029. Khoiril menggantikan almarhumah Tiktik Kartika dari Fraksi PKB yang wafat beberapa bulan lalu.
Pelantikan berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung di Gedung DPRD Soreang, Senin (27/10/2025) siang, dihadiri Bupati Bandung Dadang Supriatna, Wakil Bupati Ali Syakieb, jajaran Forkopimda, anggota DPRD, kepala OPD, camat, dan perwakilan organisasi masyarakat.
Dalam sambutannya, Renie Rahayu menekankan pentingnya keberlanjutan tugas dan tanggung jawab anggota legislatif. Ia berharap Khoiril bisa meneruskan perjuangan almarhumah Tiktik Kartika serta menjawab aspirasi masyarakat dapil 1 Kabupaten Bandung, yang meliputi Soreang, Pasirjambu, Ciwidey, Rancabali, Kutawaringin, dan Cangkuang.
“Selamat datang kepada saudara Khoiril Anwar. Semoga dapat menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya, melanjutkan perjuangan almarhumah Bu Tiktik, dan mampu menjawab seluruh harapan masyarakat yang diwakili,” kata Renie.
Renie menambahkan, pelantikan Khoiril sekaligus menegaskan komitmen DPRD Kabupaten Bandung untuk menjaga kelengkapan struktur dan efektivitas kinerja legislatif.
“Dengan dilantiknya Khoiril Anwar, formasi DPRD Kabupaten Bandung kembali lengkap. Semoga beliau bisa bekerja maksimal di Komisi A, dan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan serta kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Khoiril Anwar sendiri menyatakan kesiapannya menjalankan tugas baru ini dengan sungguh-sungguh. Ia berjanji akan meneruskan kerja dan dedikasi almarhumah Tiktik Kartika, khususnya dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat di dapil yang diwakilinya.
“Saya merasa terhormat menerima amanah ini. Saya akan bekerja sekuat tenaga untuk mewakili rakyat dan melanjutkan perjuangan Bu Tiktik,” ungkap Khoiril usai dilantik.
Pelantikan Khoiril Anwar menutup periode kosong kursi DPRD yang ditinggalkan almarhumah Tiktik Kartika, sehingga komposisi DPRD Kabupaten Bandung kini kembali lengkap dan siap melanjutkan fungsi legislatif untuk daerah.