JABARONLINE.COM – Tim Pandawa 5 Kabupaten Bogor merilis hasil evaluasi terbaru terkait kesiapan mitra dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Kabupaten Bogor. Hasil pantauan menunjukkan bahwa masih banyak mitra dapur yang belum memenuhi kriteria ketat yang ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN), Rabu, 14 Januari 2026.
Berdasarkan data yang dihimpun, sekitar 35% dari total mitra dapur MBG di Kabupaten Bogor dinyatakan belum memenuhi standar operasional. Beberapa poin krusial yang menjadi catatan merah meliputi:
- Izin Operasional: Belum memiliki izin sah dari instansi terkait.
- Infrastruktur: Fasilitas dapur belum sesuai spesifikasi BGN, khususnya terkait luas area kerja dan standarisasi alat masak industri.
- Sanitasi: Pengawasan kebersihan yang belum ketat sehingga berisiko pada keamanan pangan.
- SDM Ahli: Kurangnya tenaga ahli gizi untuk menyusun menu seimbang.
- Sertifikasi: Banyak supplier mitra yang ditemukan belum memiliki sertifikasi halal.
Sekjen sekaligus Juru Bicara Pandawa 5 Kabupaten Bogor, Ucu Permana, menegaskan bahwa temuan ini merupakan sinyal penting bagi keberlangsungan program gizi nasional di daerah.
"Kami menemukan bahwa beberapa mitra dapur masih kurang dalam hal fasilitas dan pengawasan kebersihan. Kami berharap agar mitra dapur MBG dapat segera memenuhi standar yang ditetapkan untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat," ujar Ucu Permana dalam keterangannya.