INFOTERKINI.ID - Masyarakat kini memiliki kemudahan untuk mengetahui status desil bantuan sosial (bansos) tahun 2026 hanya dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP). Pengecekan mandiri ini dapat diakses secara daring melalui situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos) atau melalui aplikasi Cek Bansos yang telah disediakan.

Informasi mengenai desil ini sangat krusial karena tidak semua warga negara otomatis terdaftar sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah pusat. Penentuan kelayakan sangat bergantung pada klasifikasi tingkat kesejahteraan yang dikelompokkan dalam sistem desil.

Desil merupakan sistem klasifikasi yang membagi masyarakat ke dalam sepuluh kategori berdasarkan ukuran tingkat kesejahteraan ekonomi rumah tangga. Secara fundamental, desil berfungsi sebagai peringkat ekonomi; semakin kecil angka desil yang dimiliki, semakin rendah kondisi ekonomi yang teridentifikasi.

Data yang digunakan untuk menentukan desil ini bersumber dari Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola oleh Kemensos. Data tersebut juga terintegrasi dengan informasi yang dihimpun oleh Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memastikan validitas.

Data desil ini bersifat dinamis dan mengalami pembaruan secara berkala, yaitu setiap tiga bulan sekali, guna menjaga tingkat akurasi dalam penyaluran bantuan. Sistem ini bertujuan agar penyaluran bansos dapat menjadi lebih tepat sasaran kepada kelompok yang paling membutuhkan.

Menurut informasi yang dimuat, pembagian kategori desil didasarkan pada tingkat kesejahteraan masyarakat, di mana desil 1 hingga 5 umumnya dianggap sebagai kelompok rentan yang menjadi prioritas utama penerima bansos.

Kelompok desil menjadi salah satu acuan utama dalam penentuan penerima bansos, sebagaimana diatur lebih lanjut dalam Keputusan Menteri Sosial Nomor 79/HUK/2025, dilansir dari laman Kompas.

Masyarakat yang tergolong dalam desil 6 hingga 10 umumnya tidak diprioritaskan sebagai penerima bansos karena dianggap memiliki kondisi ekonomi yang relatif lebih baik. Namun, validasi akhir tetap memerlukan proses verifikasi dan validasi langsung di lapangan.

"Masyarakat kini dapat dengan mudah mengetahui desil bansos 2026 hanya dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) secara daring," demikian disebutkan dalam artikel tersebut.