INFOTERKINI.ID - Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara tengah melakukan kajian mendalam terkait rencana pembentukan Satuan Tugas (Satgas) pengawasan ketenagakerjaan. Langkah ini diambil guna memperkuat fungsi kontrol terhadap aktivitas perusahaan yang beroperasi di seluruh wilayah Kaltara.

Pembahasan mengenai usulan tersebut dilakukan dalam rangkaian rapat kerja bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltara serta perwakilan serikat pekerja. Pertemuan ini berlangsung di Tarakan, dimulai sejak Senin, 13 April 2026, hingga Kamis, 16 April 2026.

"Gagasan ini berawal dari hasil reses di mana kami menerima banyak keluhan dari para pekerja dan serikat buruh mengenai pengawasan lapangan yang belum maksimal," ujar Supa’ad Hadianto.

Supa’ad Hadianto yang merupakan Anggota Komisi IV DPRD Kaltara menilai bahwa keterbatasan anggaran serta jumlah personel pengawas saat ini menjadi kendala utama. Hal tersebut menyebabkan perlindungan terhadap tenaga kerja di daerah belum berjalan secara optimal.

"Kami menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor, termasuk melibatkan pihak kepolisian dan asosiasi pengusaha, agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan dalam operasional Satgas nanti," kata Supa’ad Hadianto.

"Meskipun tujuannya baik, pembentukan unit ini harus memiliki landasan hukum yang kuat karena secara regulasi kewenangan pengawasan berada di tangan Dinas Tenaga Kerja," lanjut Supa’ad Hadianto.

"Prinsipnya kami setuju dengan penguatan ini, namun keputusan final harus diambil melalui forum yang lebih besar untuk membahas detail teknis dan pembiayaannya," tegas Supa’ad Hadianto.

Sementara itu, pihak eksekutif menyambut baik inisiatif tersebut sebagai solusi alternatif dalam meningkatkan kepatuhan perusahaan. Dilansir dari keterangan resmi, model Satgas serupa dinilai telah berhasil diimplementasikan di beberapa daerah lain di Indonesia.

"Secara regulasi hal ini memang dimungkinkan, namun yang paling krusial adalah memastikan efektivitas pelaksanaan di lapangan serta dukungan anggaran yang memadai," ujar Asnawi.