Aksi Sahur on the Road (SOTR) di Kabupaten Jombang mendadak viral dan memicu gelombang protes dari masyarakat luas. Kegiatan yang semula bertujuan membangunkan warga untuk sahur justru berubah menjadi tontonan yang dinilai sangat kontroversial. Rekaman video yang beredar memperlihatkan kerumunan massa yang memadati jalanan desa dengan suasana yang tidak lazim.
Peristiwa ini diketahui berlangsung di kawasan Desa Jatibanjar, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang pada Minggu (22/2) dini hari. Ribuan peserta dilaporkan memadati jalur penghubung antar desa dengan membawa armada pengeras suara raksasa atau sound horeg. Iring-iringan kendaraan tersebut menciptakan kebisingan luar biasa yang meresahkan warga di sepanjang jalur perlintasan tersebut.
Sorotan utama publik tertuju pada kehadiran sejumlah penari perempuan berpakaian ketat yang ikut dalam rombongan tersebut. Para penari tampak asyik berjoget mengikuti dentuman musik keras di hadapan para peserta pria yang mengerumuni mereka. Tidak hanya menari, mereka juga terlihat menerima uang saweran di tengah kerumunan massa yang terus merangsek maju.
Video dokumentasi aksi tersebut kemudian tersebar luas di platform TikTok dan memicu kemarahan dari para pengguna internet. Banyak pihak menilai bahwa kegiatan tersebut telah melenceng jauh dari nilai-nilai religius yang seharusnya dijaga selama bulan suci Ramadan. Pengguna media sosial menyayangkan minimnya pengawasan terhadap kegiatan yang justru menjadi ajang hiburan tidak etis.
Akun media sosial @Ajisakajo secara terang-terangan mempertanyakan etika para peserta dalam menjalankan kegiatan sahur keliling tersebut. Ia menekankan pentingnya sikap santun dan menghormati kesucian bulan puasa dalam setiap aktivitas kemasyarakatan yang dilakukan. Senada dengan itu, akun @iqbal.98 juga mengungkapkan keheranannya atas kehadiran penari dalam acara yang diklaim sebagai SOTR.
Dampak dari kejadian ini memicu perdebatan mengenai regulasi pelaksanaan Sahur on the Road di wilayah Jawa Timur, khususnya Jombang. Masyarakat mendesak pihak berwenang untuk memberikan sanksi tegas atau melakukan penertiban terhadap penggunaan sound horeg yang berlebihan. Fenomena ini dianggap mencoreng citra Kabupaten Jombang yang selama ini dikenal sebagai daerah dengan nilai agamis kuat.
Hingga saat ini, video tersebut masih terus mendapatkan respons negatif dan menjadi bahan evaluasi serius bagi aparat keamanan setempat. Penertiban terhadap kegiatan serupa diharapkan dapat segera dilakukan agar ketertiban umum selama bulan Ramadan tetap terjaga dengan baik. Kesadaran kolektif masyarakat diperlukan untuk mengembalikan esensi SOTR sebagai kegiatan yang bermanfaat dan penuh kesantunan.