Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan tengah meninjau usulan kenaikan dana bantuan keuangan untuk partai politik secara serius. Usulan ini diajukan oleh sejumlah partai yang memiliki keterwakilan kursi di DPRD Sumatera Selatan untuk tahun anggaran 2027. Kenaikan anggaran yang diminta dinilai cukup signifikan karena mencapai berkali-kali lipat dari nilai saat ini.

Besaran dana bantuan yang semula hanya Rp3 ribu per suara sah diusulkan melonjak hingga menyentuh angka Rp18 ribu. Jika disetujui, maka alokasi anggaran tersebut akan mengalami kenaikan drastis hingga enam kali lipat dari sebelumnya. Sekretaris Daerah Sumatera Selatan, Edward Candra, memimpin langsung rapat koordinasi untuk membedah usulan tersebut pada Senin (23/2/2026).

Langkah pembahasan ini diambil sebagai respons cepat pemerintah daerah terhadap dinamika kebutuhan politik di wilayah Bumi Sriwijaya. Rapat koordinasi tersebut menjadi awal dari rangkaian proses evaluasi panjang yang harus dilalui sebelum keputusan resmi ditetapkan. Pemerintah berupaya memahami urgensi di balik permintaan kenaikan dana hibah yang tergolong cukup fantastis tersebut.

Gubernur Herman Deru memberikan instruksi khusus agar jajarannya tidak terburu-buru dalam mengambil keputusan final terkait anggaran ini. Beliau meminta adanya diskusi mendalam serta studi komparasi dengan wilayah lain yang memiliki profil dan karakteristik setara. Hal ini bertujuan agar kebijakan yang diambil nantinya memiliki dasar pertimbangan yang kuat serta rasional bagi publik.

Edward Candra menegaskan bahwa pemerintah provinsi tetap akan memprioritaskan kemampuan keuangan daerah dalam setiap pengambilan kebijakan. Kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku menjadi syarat mutlak sebelum usulan tersebut dapat disahkan secara resmi oleh pemerintah. Prinsip transparansi dan akuntabilitas dipastikan menjadi landasan utama dalam pengelolaan dana publik tersebut di masa depan.

Saat ini, tim dari Pemprov Sumsel sedang melakukan kajian mendalam terhadap permohonan kenaikan dana hibah partai politik tersebut. Studi banding ke beberapa provinsi tetangga dilakukan untuk melihat standar bantuan keuangan partai di level nasional. Proses ini diharapkan dapat menghasilkan angka yang proporsional dan tidak membebani anggaran daerah secara berlebihan.

Rencana kenaikan dana parpol ini diprediksi akan terus menjadi sorotan masyarakat hingga keputusan resmi ditetapkan oleh pemerintah. Semua pihak berharap agar alokasi anggaran ini dapat menunjang kualitas demokrasi di tingkat lokal secara lebih efektif. Keputusan akhir nantinya harus mencerminkan keseimbangan antara kebutuhan partai politik dan kepentingan masyarakat luas.