INFOTERKINI.ID - Kebijakan baru mengenai penerapan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diberlakukan setiap hari Jumat kini telah resmi berlaku di lingkungan pemerintahan. Penyesuaian sistem kerja ini memicu perhatian publik terkait dampaknya terhadap layanan esensial yang diberikan oleh instansi pemerintah.

Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen Imigrasi) telah memberikan jaminan tegas bahwa operasional layanan keimigrasian di seluruh wilayah Indonesia akan terus berjalan secara normal dan optimal. Hal ini ditegaskan untuk mencegah adanya kekhawatiran masyarakat mengenai gangguan layanan publik selama masa transisi kebijakan tersebut.

Dilansir dari Bansos, Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menyampaikan bahwa implementasi WFH tidak akan menjadi penghalang bagi tugas utama imigrasi dalam melayani masyarakat. Penekanan utama adalah memastikan akses layanan tetap tersedia bagi publik tanpa hambatan berarti.

"Operasional layanan keimigrasian tetap berjalan seperti biasa dan tidak terganggu," ujar Hendarsam Marantoko, memberikan kepastian langsung mengenai kondisi layanan di lapangan. Ini menegaskan komitmen Ditjen Imigrasi terhadap kontinuitas pelayanan publik.

Lebih lanjut, Hendarsam menjelaskan bahwa kebijakan WFH ini secara spesifik hanya menargetkan pegawai yang menduduki posisi dukungan manajemen dan administrasi internal. Fokusnya adalah memberikan fleksibilitas tanpa mengorbankan layanan tatap muka yang krusial.

"WFH hanya untuk ASN yang berada di bagian administrasi. Sedangkan petugas layanan dan pengawasan keimigrasian tetap bekerja seperti biasa," tambah Hendarsam Marantoko, memperjelas siapa saja yang terdampak penyesuaian jam kerja tersebut.

Sektor-sektor vital seperti layanan penerbitan paspor, pengurusan izin tinggal di Kantor Imigrasi, operasional di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) bandara, pelabuhan, serta pos lintas batas negara dipastikan berfungsi penuh. Unit pengawasan dan intelijen keimigrasian juga tetap beroperasi secara maksimal.

Untuk menjaga kualitas dan produktivitas selama periode WFH, Ditjen Imigrasi telah memperketat mekanisme pengawasan terhadap kinerja para ASN yang bekerja dari rumah. Setiap pimpinan unit ditugaskan memantau aktivitas dan capaian harian pegawai secara lebih intensif.

Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa meskipun ada perubahan metode kerja, standar kualitas pelayanan publik tetap menjadi prioritas tertinggi pemerintah. Pengawasan ketat ini bertujuan meminimalisir potensi penurunan efektivitas kerja.