JABARONLINE.COM – Sebanyak 78 pegawai honorer yang bertugas di Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi akhirnya menerima kepastian status kepegawaiannya. Mereka resmi dilantik sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu oleh Bupati Sukabumi dalam upacara yang digelar di Lapang Cangehgar, Palabuhanratu, Kamis (4/12/2025).
Pelantikan tersebut sekaligus menjadi momentum penting bagi Sekretariat DPRD yang selama ini mengandalkan tenaga honorer dalam mendukung kinerja lembaga legislatif daerah.
Sekretaris DPRD Kabupaten Sukabumi, Wawan Godawan Saputra, menyambut baik pengangkatan massal tersebut. Ia menilai keputusan pemerintah daerah memberikan kepastian status bagi para pegawai merupakan langkah strategis dalam meningkatkan profesionalitas layanan kesekretariatan.
“Alhamdulillah, hari ini 78 pegawai kami resmi menyandang status PPPK Paruh Waktu. Ini bukan hanya sebuah penghargaan, tetapi juga mendorong peningkatan kualitas kerja di lingkungan Sekretariat DPRD,” ujarnya.
Wawan menegaskan bahwa perubahan status ini diharapkan dapat memacu produktivitas, khususnya dalam mendukung tiga fungsi utama DPRD: legislasi, anggaran, dan pengawasan.
“Kami berharap para pegawai yang baru dilantik semakin optimal dalam menjalankan tugas-tugas pelayanan dewan. Kinerja yang baik akan berdampak langsung pada kelancaran pelayanan kepada anggota DPRD maupun masyarakat,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi atas dukungan penuh dalam proses pengangkatan tersebut.
“Kami berterima kasih kepada Pemkab Sukabumi yang telah memberikan ruang bagi pegawai honorer kami untuk memperoleh kepastian status. Semoga amanah ini dijaga dengan tanggung jawab dan dedikasi tinggi,” pungkas Wawan.
Pelantikan PPPK Paruh Waktu ini menjadi salah satu langkah pemerintah daerah dalam penataan tenaga non-ASN dan penguatan layanan publik di lingkup Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi.***