JABARONLINE.COM - Inovasi pelayanan administrasi kependudukan melalui Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) yang ditempatkan di sejumlah kantor kecamatan di Kabupaten Bogor menuai sorotan. Mesin cetak dokumen kependudukan otomatis tersebut dinilai belum dimanfaatkan secara optimal dan cenderung hanya menjadi pajangan.

ADM merupakan program layanan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor yang bertujuan memudahkan masyarakat dalam mencetak dokumen kependudukan seperti KTP elektronik, Kartu Keluarga, dan akta pencatatan sipil secara mandiri tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil.

Namun, berdasarkan pantauan di lapangan, keberadaan ADM di beberapa kantor kecamatan tampak belum digunakan. Mesin tersebut tidak beroperasi, sementara masyarakat tetap diarahkan untuk mengurus dokumen secara manual melalui loket pelayanan.

“Mesinnya ada di kantor kecamatan, tapi tidak dipakai. Kami tetap disuruh ke Disdukcapil,” ujar salah seorang warga Kabupaten Bogor.

Ironisnya, biaya pengadaan satu unit ADM diperkirakan mencapai Rp150 juta hingga Rp200 juta, tergantung pada spesifikasi perangkat dan sistem pendukung yang digunakan. Anggaran tersebut mencakup mesin kiosk layanan mandiri, printer dokumen kependudukan, pemindai, layar sentuh, serta perangkat lunak pendukung.

Selain biaya pengadaan, pemerintah daerah juga harus menanggung biaya tambahan seperti instalasi jaringan, integrasi sistem dengan basis data kependudukan nasional, perawatan berkala, penyediaan blanko, hingga pelatihan petugas dan sosialisasi kepada masyarakat.

Minimnya pemanfaatan ADM di tingkat kecamatan memunculkan pertanyaan terkait efektivitas program dan pengelolaan anggaran oleh Pemerintah Kabupaten Bogor. Tanpa sosialisasi yang memadai dan kesiapan sumber daya manusia, inovasi teknologi berpotensi tidak memberikan dampak signifikan bagi peningkatan kualitas pelayanan publik.

Pengamat pelayanan publik menilai, pengadaan ADM harus disertai dengan evaluasi berkala oleh Disdukcapil Kabupaten Bogor agar fasilitas yang telah dibeli dengan anggaran besar tersebut benar-benar bermanfaat.

“Jika mesin dengan biaya ratusan juta rupiah hanya menjadi pajangan di kantor kecamatan, maka perlu ada evaluasi serius terhadap perencanaan dan pelaksanaannya,” ujar seorang pengamat kebijakan publik.