JABARONLINE.COM – Dewan Pengurus Daerah Asosiasi Pedagang Daging Indonesia (DPD APDI) DKI Jakarta resmi mengumumkan aksi berhenti berjualan daging sapi di seluruh pasar dan Rumah Potong Hewan (RPH) se-Jabodetabek selama tiga hari, terhitung mulai Kamis (22/1/2026) hingga Sabtu (24/1/2026).
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Nomor 175/PABB-APDI/I/2026 tentang Aksi Berhenti Berjualan Seluruh Pasar dan RPH Se-Jabodetabek. Aksi ini dipicu oleh melonjaknya harga sapi hidup di tingkat feedloter yang berdampak langsung pada kenaikan harga daging sapi di pasaran.
DPD APDI menilai hingga kini belum ada jaminan stabilitas harga dari pemerintah. Kondisi tersebut membuat pedagang daging sapi eceran kesulitan menjual dagangannya akibat menurunnya daya beli masyarakat.
Aksi mogok jualan ini diperkirakan membawa dampak luas, khususnya bagi sekitar 20.000 pedagang bakso di wilayah Jabodetabek. Mereka terancam kehilangan bahan baku utama untuk produksi, yang berpotensi menghilangkan pendapatan secara signifikan.
“Jika aksi mogok ini berlangsung selama tiga hari, potensi kerugian perputaran uang bisnis bakso bisa mencapai Rp20 miliar per hari,” ujar Ketua Umum Papmiso Indonesia, Bambang Hariyanto, di Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Rabu (21/1/2026).
Papmiso Indonesia juga mengingatkan kembali komitmen Presiden Prabowo Subianto saat masa kampanye Pilpres 2024 di Restoran Bandar Djakarta, Summarecon Bekasi. Saat itu, Presiden Prabowo berjanji akan membenahi tata kelola niaga daging sapi serta menjaga stabilitas harga agar pedagang bakso memperoleh bahan baku dengan harga terjangkau.
Papmiso pun mendesak pemerintah agar segera mengambil langkah responsif dan preventif guna mencegah meluasnya dampak aksi mogok jualan pedagang daging sapi di Jabodetabek.
“Kami berharap pemerintah segera membenahi tata kelola niaga daging sapi dan menjaga stabilitas harga, sehingga masyarakat kecil tetap mampu membeli daging sapi dengan harga terjangkau,” tegas Bambang.
Sementara itu, Ketua APDI Kabupaten Bekasi Sadimin menyatakan bahwa rencana mogok berjualan tersebut merupakan instruksi dari pengurus pusat. Para pedagang daging sapi akan berhenti berjualan selama tiga hari sebagai bentuk protes.