JABARONLINE.COM - Aksi kekerasan antar kelompok pelajar kembali menggemparkan wilayah Kabupaten Sukabumi. Lima remaja berhasil diamankan jajaran Polres Sukabumi setelah terlibat penyerangan menggunakan senjata tajam yang menyebabkan dua korban mengalami luka serius.
Peristiwa tersebut terjadi di ruas Jalan Raya Kampung Bolang, Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda, pada Rabu dini hari, 31 Desember 2025. Insiden itu bermula dari konflik di dunia maya yang kemudian berujung pada bentrokan fisik di jalanan.
Kapolres Sukabumi AKBP Samian mengungkapkan, seluruh terduga pelaku masih berusia remaja dan sebagian besar berstatus pelajar. Kelimanya masing-masing berinisial MFN (17), RSM (16), DSP (17), MAP (17), serta FI (18).
Warga Cluster Virginia Kota Wisata Cibubur Protes Proyek Gedung 7 Lantai, Minta Dihentikan
“Para pelaku sudah kami amankan tidak lama setelah kejadian. Konflik ini berawal dari komunikasi provokatif melalui pesan suara di aplikasi perpesanan,” kata AKBP Samian kepada wartawan.
Menurutnya, aparat kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi aksi kekerasan jalanan, terlebih yang melibatkan anak di bawah umur dan penggunaan senjata tajam yang berpotensi merenggut nyawa.
Awal Mula Bentrokan
Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Hartono menjelaskan, kejadian bermula saat sekelompok remaja tengah berkumpul di wilayah Kebun Randu, Cibadak.
Di tengah kebersamaan tersebut, mereka menerima pesan suara bernada tantangan dari kelompok lain yang mengajak bertemu untuk berduel di kawasan Parungkuda.
Sekitar pukul 01.00 WIB, kelompok korban mendatangi lokasi yang disepakati. Namun, setibanya di tempat tujuan, mereka tidak menemukan pihak penantang.