JABARONLINE.COM - Kabupaten Bogor terus berupaya meningkatkan kualitas hidup masyarakatnya. Hal ini tercermin dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor yang berlangsung pada Selasa (21/10/25) di ruang rapat DPRD. Bupati Bogor, Rudy Susmanto, bersama Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, memimpin langsung jalannya rapat yang membahas beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis.

Salah satu fokus utama adalah penyesuaian struktur organisasi perangkat daerah. Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, diajukan untuk menjawab dinamika kebutuhan masyarakat, perkembangan wilayah, dan kompleksitas urusan pemerintahan. Tujuannya jelas: agar pemerintahan lebih efektif, efisien, dan responsif.

Selain itu, Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Pelindungan Masyarakat, turut menjadi agenda penting. Raperda ini diharapkan mampu menciptakan Kabupaten Bogor yang aman, nyaman, tertib, dan kondusif, sekaligus menumbuhkan disiplin dalam perilaku masyarakat. Bayangkan, hidup di lingkungan yang tertib dan aman tentu menjadi dambaan setiap warga.

Namun, yang paling menyentuh hati adalah dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Bogor terhadap Raperda usul prakarsa DPRD tentang Pelaksanaan Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Raperda ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Saya pribadi merasa terharu, karena ini menunjukkan komitmen nyata pemerintah daerah untuk mewujudkan inklusivitas.

Bupati Bogor Rudy Susmanto memberikan tanggapan positif terhadap Raperda ini.

"Pemerintah daerah siap membahas lebih lanjut untuk memperoleh kesepahaman dan penyempurnaan sesuai ketentuan perundang-undangan, demi mewujudkan layanan publik yang inklusif dan menghormati hak penyandang disabilitas," kata Rudy, Selasa (21/10/25).

Ini adalah langkah maju yang patut diapresiasi. Bayangkan betapa bermaknanya jika setiap penyandang disabilitas di Kabupaten Bogor merasa dihargai, dilindungi, dan memiliki akses yang sama terhadap layanan publik.

Dalam rapat tersebut, juga dibahas dua Raperda usul prakarsa DPRD lainnya: Perlindungan dan Pengelolaan Sumber Daya Air serta Pengelolaan Sampah. Pentingnya dua Raperda ini tak perlu diragukan lagi. Sumber daya air yang lestari dan pengelolaan sampah yang efektif adalah kunci keberlanjutan lingkungan hidup di Kabupaten Bogor. Panitia Khusus (Pansus) pun dibentuk untuk membahas ketiga Raperda ini lebih lanjut.

Bupati Bogor menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD.

"DPRD merupakan mitra sejajar pemerintah daerah, bagian penting yang tidak terpisahkan dalam penyelenggaraan pemerintahan," kata Rudy, Selasa (21/10/25).

Beliau juga menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kerjasama yang terjalin selama ini.

"Mari bersama-sama membangun Kabupaten Bogor yang aman, adil, dan makmur. Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala senantiasa memberikan kemudahan, bimbingan, dan petunjuk-Nya kepada kita semua," tegas Bupati Bogor Rudy Susmanto.

Rapat Paripurna ini dihadiri oleh Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi, Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika, Kepala Perangkat Daerah se-Kabupaten Bogor, Dirut RSUD, Dirut BUMD, dan jajaran terkait lainnya. Kehadiran mereka menunjukkan keseriusan Pemerintah Kabupaten Bogor dalam menanggapi isu-isu strategis yang dihadapi daerah.

Dengan pembahasan Raperda yang komprehensif dan sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD, Kabupaten Bogor selangkah lebih dekat menuju pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif.***