JABARONLINE.COM - Diberitakan sebelumnya Pengerjaan proyek drainase di Jalan MT Haryono, Desa Terusan, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu,kini pihak CV. Rogo Teknik berikan klarifikasi Terkait K3 yang waktu itu belum sepenuhnya lengkap dalam penggunaanya.
Proyek drainase yang didanai dari APBD tahun 2025 melalui Diskimrum Kabupaten Indramayu ini, senilai Rp193.007.000 dan dikerjakan oleh CV. Rogo Teknik, dengan waktu pelaksanaan 3 bulan kalender, Proyek ini meliputi pengelolaan dan pengembangan sistem drainase yang terhubung langsung ke sungai, termasuk peningkatan sistem drainase perkotaan dan saluran drainase lingkungan Desa Terusan.
Pihak CV. Rogo Teknik melalui mandor proyek Aping, dia menjelaskan pada wartawan Terkait kurang lengkapnya APD yang waktu kemarin diberitakan.
"Iya mas maaf sebenarnya bukan mengabaikan K3 atau tidak menggunakan APD,hanya saja kurang lengkap mas," jelas Aping, Selasa, 23/09/2025.
Masih kata Aping, saya ucapkan banyak terimakasih kepada Rekan wartawan yang telah mengingatkan atas kelalaian kami pihak CV. Rogo Teknik,Terkait K3 dan APD. "Alhamdulillah kini semua pekerja sudah dilengkapi dengan APD dan atas kejadian ini bisa menjadi pelajaran bagi kami untuk kedepanya," pungkasnya.***