BOJONEGORO – Proyek pembangunan irigasi di Desa Krangkong, Kabupaten Bojonegoro, yang disebut bersumber dari PPK UPT SDA Wilayah Sungai Bengawan Solo, menuai sorotan tajam dari masyarakat. Sejak awal pelaksanaan, proyek tersebut dinilai tidak transparan karena tidak dilengkapi papan nama kegiatan, sehingga memunculkan dugaan kuat adanya pelaksanaan proyek yang tidak terbuka kepada publik.
Ketiadaan papan informasi proyek membuat warga kesulitan mengetahui detail pekerjaan, mulai dari nilai anggaran, kontraktor pelaksana, hingga jangka waktu pengerjaan. Kondisi ini dinilai bertentangan dengan prinsip keterbukaan informasi publik dan memicu anggapan bahwa proyek tersebut berjalan bak “proyek siluman”.
Sorotan warga tidak berhenti pada aspek administrasi. Di lapangan, kualitas pekerjaan fisik justru dinilai semakin mengkhawatirkan. Hasil pengecoran tampak tidak maksimal, dengan banyak lubang terlihat di sela-sela besi setelah pengecoran selesai. Metode pengerjaan yang masih menggunakan alat manual sederhana juga menimbulkan keraguan atas mutu dan kekuatan struktur beton.
Kondisi beton yang terlihat tipis dan tidak merata semakin memperkuat kecurigaan warga. Besi wiremesh yang digunakan pun tampak berkarat dan diduga merupakan material bekas, sehingga memunculkan pertanyaan serius terkait kepatuhan pelaksana terhadap spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
Sejumlah warga menduga proyek tersebut berada di bawah kewenangan SDA Kabupaten Bojonegoro. Namun, mereka menyayangkan hasil pekerjaan yang dinilai jauh dari standar kualitas proyek infrastruktur yang dibiayai oleh anggaran negara. Warga mendesak dinas terkait untuk segera turun ke lapangan melakukan pemeriksaan dan evaluasi menyeluruh.
Menurut salahsatu warga yang enggan disebutkannamanya, bahwa lemahnya pengawasan lapangan membuka ruang bagi oknum kontraktor untuk menekan biaya dengan mengorbankan kualitas. Praktik semacam ini, jika benar terjadi, dinilai merugikan masyarakat dan berpotensi mengganggu fungsi irigasi yang menjadi penopang utama sektor pertanian desa.
Masyarakat berharap instansi terkait tidak tinggal diam dan segera melakukan klarifikasi terbuka kepada publik. Evaluasi teknis, audit kualitas, serta tindakan tegas dinilai penting agar proyek ini tidak menjadi preseden buruk dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur daerah.
Jika temuan-temuan ini dibiarkan tanpa tindak lanjut, warga khawatir proyek irigasi yang seharusnya meningkatkan kesejahteraan petani justru berujung pada pemborosan anggaran dan risiko kerusakan dini.***