JABARONLINE.COM – Ketua DPRD Kota Bogor, Dr. Adityawarman Adil, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) lintas sektoral bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Balai Kota Bogor, Rabu 18 Februari 2026.

Rapat ini dilakukan membahas pemeliharaan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat (kamtibmas) menghadapi bulan suci Ramadhan 1447 H.

​Dalam rapat koordinasi ini memastikan seluruh rangkaian ibadah puasa di Kota Bogor berjalan kondusif, aman, dan minim gangguan.

​Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kota Bogor, Dr. Adityawarman Adil, menyatakan dukungan terhadap langkah-langkah preventif yang disusun oleh Pemkot Bogor.

Ia menekankan bahwa regulasi yang jelas sangat dibutuhkan untuk meminimalisir potensi gangguan di tengah masyarakat.

​"Semoga dengan diterbitkannya SK ini, kondusifitas pelaksanaan ibadah Ramadhan kita di Kota Bogor secara umum insyaallah akan terlaksana secara baik," ujar Adityawarman.

​Lebih lanjut, ia menekankan bahwa keberhasilan menjaga kesucian bulan Ramadhan tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah, melainkan butuh sinergi dari seluruh lapisan masyarakat dan aparat penegak hukum.

​"Ini butuh dukungan semua pihak agar memang pelaksanaan ibadah Ramadhan kita kondusif dan sesuai pada maksud dan tujuannya," tegasnya.

Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi, menjelaskan bahwa pemerintah telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) khusus yang mengatur aktivitas usaha selama bulan Ramadhan.