INFOTERKINI.ID - Sebuah studi terbaru dari Lembaga Survei Indonesia (LSI) menunjukkan preferensi kuat dari masyarakat Indonesia terkait prioritas kerja Presiden Republik Indonesia. Mayoritas responden survei tersebut lebih mengharapkan Presiden fokus menunaikan janji-janji kampanye yang telah disampaikan.

Data ini muncul seiring dengan semakin mengemukanya kembali wacana mengenai Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) yang tengah dibahas oleh MPR. Hasil survei ini dipublikasikan pada hari Minggu, 12 April 2026.

Menurut temuan LSI, sebanyak 63,3 persen partisipan jajak pendapat menyatakan persetujuan tegas. Mereka menilai bahwa seorang presiden harus bertanggung jawab langsung kepada rakyat dan bekerja sesuai komitmen yang dibuat saat kontestasi pemilihan presiden.

Sebaliknya, hanya sebagian kecil responden yang memiliki pandangan berbeda mengenai arah kebijakan negara. Tercatat 28,7 persen dari total responden berpendapat bahwa presiden sebaiknya menjalankan tugasnya berdasarkan Garis Besar Haluan Negara (GBHN) atau PPHN yang ditetapkan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

Sebanyak 8 persen sisanya dari survei tersebut tidak memberikan jawaban atau menyatakan ketidaktahuan mereka mengenai isu prioritas kepresidenan tersebut. LSI melaksanakan survei ini dalam periode waktu yang spesifik, yakni antara tanggal 4 hingga 12 Maret 2026.

Survei ini melibatkan total 2.020 responden dari berbagai latar belakang dan memiliki tingkat margin of error sekitar 2,2 persen. Angka ini menunjukkan bahwa hasil survei memiliki tingkat kepercayaan yang cukup valid.

Wacana mengenai reaktivasi PPHN memang kembali menjadi sorotan utama publik dalam beberapa waktu belakangan ini. Sebelumnya, Ketua MPR Ahmad Muzani sempat mengumumkan bahwa konsep PPHN tersebut telah memperoleh kesepakatan dari seluruh fraksi di MPR.

Dilansir dari laman berita, Ketua MPR Ahmad Muzani menyampaikan bahwa konsep PPHN tersebut telah diterima oleh semua fraksi di MPR. "Itu sudah diputuskan diterima oleh semua fraksi yang ada di MPR sebagai sebuah konsep PPHN," ujar Muzani di kompleks parlemen pada Kamis (22/1).

Muzani menambahkan bahwa pembahasan mengenai konsep PPHN tersebut diklaim telah rampung sejak Agustus 2025. Tahapan selanjutnya adalah mengkomunikasikan dan mendiskusikan konsep tersebut secara langsung dengan Presiden Prabowo Subianto.