JABARONLINE.COM - Kepolisian Resor Sukabumi melalui Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) menyampaikan keterangan resmi terkait kecelakaan laut yang merenggut nyawa seorang wisatawan asing saat aktivitas jetski di Pantai Bupalo, Palabuhanratu. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 5 Januari 2026, dan kini menjadi perhatian serius aparat.

Kasat Satpolairud Polres Sukabumi, AKP Dadi, menjelaskan bahwa insiden bermula ketika dua orang wisatawan menaiki satu unit jetski dan bergerak ke perairan dengan kondisi gelombang yang cukup besar. 

Dalam perjalanan, kendaraan air tersebut kehilangan keseimbangan.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, jetski yang digunakan korban sempat berhadapan langsung dengan ombak. Kendaraan terbalik dan salah satu korban mengalami benturan keras di bagian kepala,” kata AKP Dadi saat dikonfirmasi, senin (5/1/2026).

Akibat kejadian tersebut, kedua korban berhasil dievakuasi dari laut dan segera dibawa ke RSUD Palabuhanratu untuk mendapatkan pertolongan medis. 

Namun, korban laki-laki dinyatakan meninggal dunia setelah sempat mendapat penanganan intensif.