BATAM, 16 Desember 2025 — Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) melakukan peninjauan Balai Monitor (Balmon) Spektrum Frekuensi Radio (SFR) Kelas II Batam. Kunjungan kerja ini bertujuan untuk memastikan optimalisasi pengawasan spektrum frekuensi radio dan kualitas layanan infrastruktur digital, khususnya di wilayah perbatasan Indonesia yang strategis.
Kunjungan yang dipimpin oleh Asisten Deputi Koordinasi Telekomunikasi dan Informatika, Marsma TNI Agus Pandu Purnama, ini dilakukan melalui Kedeputian Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi.
Marsma Agus Pandu menyampaikan bahwa Balmon SFR Batam memiliki peran krusial dalam menjaga stabilitas komunikasi, keselamatan publik, serta kedaulatan spektrum radio di kawasan yang berbatasan langsung dengan Singapura dan Malaysia.
“Batam dan sekitarnya merupakan wilayah strategis dengan intensitas tinggi lalu lintas penerbangan dan pelayaran. Pengawasan spektrum frekuensi radio di wilayah ini tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga berkaitan langsung dengan aspek keselamatan dan keamanan nasional,” tegas Agus Pandu.
Dalam laporannya, Balmon SFR Kelas II Batam memaparkan bahwa sepanjang tahun 2025, Balmon telah melaksanakan monitoring spektrum frekuensi, pemeriksaan stasiun radio, penanganan gangguan, serta pengukuran kualitas layanan infrastruktur digital di seluruh kabupaten/kota Provinsi Kepulauan Riau. Balmon mengklaim telah melampaui target kinerja minimal yang ditetapkan.
Meskipun demikian, kunjungan Kemenko Polkam juga menyoroti sejumlah tantangan pengawasan di wilayah perbatasan. Tantangan tersebut meliputi potensi interferensi lintas negara, penggunaan perangkat telekomunikasi ilegal, serta keterbatasan infrastruktur backbone di pulau-pulau terpencil seperti Sedanau dan Tambelan yang masih sangat bergantung pada koneksi satelit atau microwave.
Balmon Batam melaporkan bahwa pelaksanaan Penertiban Nasional (TIPNAS) yang menyasar Izin Stasiun Radio (ISB), Microwave Link, dan Konsesi dinilai efektif dalam menekan pelanggaran perizinan. Namun, pengawasan berkelanjutan tetap diperlukan untuk mengantisipasi peredaran perangkat ilegal skala kecil di wilayah kepulauan.
Untuk mengatasi tantangan tersebut, Kemenko Polkam mendorong penguatan peran koordinatif lintas kementerian/lembaga, termasuk dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), AirNav, aparat keamanan, serta pemerintah daerah. Koordinasi ini penting guna memastikan pengawasan spektrum, keamanan komunikasi, dan kualitas layanan digital berjalan terpadu.
Selain itu, Kemenko Polkam juga mendesak peningkatan sarana dan prasarana monitoring, pemanfaatan hasil pengawasan sebagai sistem peringatan dini, serta percepatan pembangunan Sistem Komunikasi Kabel Laut (SKKL) menuju pulau-pulau strategis perbatasan. Langkah-langkah ini diharapkan dapat memperkuat keselamatan, meningkatkan kualitas layanan digital, dan menjaga kedaulatan ruang komunikasi nasional di wilayah perbatasan.***