INFOTERKINI.ID - Program Keluarga Harapan (PKH) terus menjadi tulang punggung pemerintah dalam upaya pengentasan kemiskinan dan peningkatan taraf hidup masyarakat kurang mampu. Bantuan sosial ini disalurkan secara berkala sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan oleh otoritas terkait.
Pada tahun 2026, Kementerian Sosial (Kemensos) menegaskan komitmennya untuk melanjutkan penyaluran PKH kepada kelompok masyarakat yang teridentifikasi miskin dan rentan miskin. Proses verifikasi status penerima kini dirancang agar lebih mudah diakses langsung melalui perangkat telepon pintar (HP).
Terdapat dua jalur utama yang disediakan oleh Kemensos bagi masyarakat untuk melakukan pengecekan status kepesertaan mereka dalam program bantuan ini. Jalur tersebut meliputi penggunaan aplikasi khusus dan portal daring resmi Kementerian Sosial, dilansir dari Metrotvnews.
Langkah awal yang paling disarankan adalah mengunduh aplikasi resmi bernama "Cek Bansos". Aplikasi ini dapat ditemukan dan dipasang baik di perangkat berbasis Android melalui Play Store maupun pengguna iOS di App Store.
Setelah proses instalasi berhasil, calon penerima wajib membuka aplikasi dan melalui tahapan registrasi akun untuk memverifikasi identitas pengguna. Tahap selanjutnya adalah memilih jenis bantuan yang ingin diperiksa, seperti PKH atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Pengguna kemudian diharuskan mengisi data demografi yang akurat, meliputi detail wilayah dan nama lengkap sebagaimana tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) masing-masing. Setelah semua kolom terisi, cukup menekan tombol "Cari Data" untuk memunculkan hasilnya.
Sebagai alternatif, masyarakat dapat memanfaatkan situs web resmi Kementerian Sosial melalui peramban di ponsel mereka. Metode ini menawarkan akses langsung ke basis data bantuan sosial nasional tanpa perlu mengunduh aplikasi tambahan.
Di laman resmi Kemensos, prosesnya mirip yaitu melengkapi data spasial mulai dari pemilihan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan sesuai domisili KTP. Data nama lengkap juga wajib dimasukkan pada kolom yang tersedia.
Untuk validasi keamanan, calon penerima diminta mengetikkan kode verifikasi atau captcha yang ditampilkan pada layar sebelum melanjutkan proses pencarian data. Akhirnya, klik "Cari Data" untuk mengetahui apakah nama terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).